Desa Celuak Digerogoti Tambang Timah Ilegal: Hutan HP dan Kebun Sawit Jadi Sasaran, Aparat Penegak Hukum Bertindak Tegas


Bangka Tengah, 3 Oktober 2025 – Ratusan tambang timah ilegal menggurita di Desa Celuak, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah. Aktivitas penambangan yang bersembunyi di dalam areal perkebunan sawit dan Hutan Produksi (HP) ini, kini menjadi sorotan tajam. Aparat penegak hukum tanpa kompromi menghajar habis-habisan praktik ilegal ini.
 
Ironisnya, ratusan hektar kebun sawit di dalam kawasan Hutan Produksi (HP) yang dimiliki oleh pengusaha besar berinisial D**N, menjadi lahan garapan para penambang ilegal. Meskipun telah dijaga oleh satuan pengamanan (satpam), aktivitas penambangan tetap berjalan, menimbulkan dugaan adanya "upeti" yang mengalir dari para penambang kepada oknum satpam.
 
Tim  berhasil mengonfirmasi langsung dari sumber di lapangan. "Memang benar, saat ini ratusan tambang beroperasi siang dan malam di dalam kebun sawit," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
 
Sumber tersebut menambahkan bahwa aktivitas penambangan ini hanya melibatkan warga Desa Celuak, dengan hasil timah yang dikumpulkan mencapai kurang lebih 1 ton per hari. "Sawit itu milik pengusaha besar bernama DN, tapi yang bekerja harus orang Desa Celuak, tidak boleh orang luar," ungkapnya.
 
Ketika ditanya mengenai pihak yang membeli hasil timah dan dugaan setoran kepada pemilik kebun sawit, sumber tersebut menjelaskan, "Tidak ada setoran ke mana pun, semua bebas bekerja. Yang membeli hasil timah di lokasi adalah WIN dan JUNAI, kolektor yang diduga memiliki 'big boss' seorang oknum dewan bernama (Dapit). Kabarnya, mereka berdua diberi modal oleh oknum dewan tersebut untuk membeli timah di lokasi dengan harga Rp 120 ribu per kilogram."
 
Tim masih berupaya mengonfirmasi WIN dan JUNAI untuk mendapatkan informasi yang berimbang.
 
Sementara itu, oknum dewan berinisial (Dapit) yang dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatannya dalam memodali WIN dan JUNAI untuk membeli timah, memilih bungkam. Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp hanya dibaca, tanpa ada respons. Sikap ini menimbulkan kesan adanya upaya menutup-nutupi informasi yang seharusnya menjadi konsumsi publik.
 
Terkait maraknya aktivitas pertambangan ilegal di kebun sawit Desa Celuak, Hutan Produksi (HP), awak media akan berupaya melakukan konfirmasi kepada Polda Bangka Belitung dan Kapolres Bangka Tengah. Tujuannya adalah agar pihak kepolisian dapat memproses secara hukum yang adil para kolektor timah, WIN dan JUNAI, serta oknum dewan berinisial Dapit yang diduga terlibat.

Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama