PANGKALPINANG — Proyek pembangunan talud pada kawasan Long Segment Pantai Pasir Padi di Kota Pangkalpinang senilai Rp5,178 miliar kembali menuai sorotan tajam setelah sebagian bangunan roboh diterjang gelombang laut meski usia proyek diduga belum genap satu tahun. (Jumat,13/03/2026)
Hasil investigasi lapangan media ini menemukan sejumlah kejanggalan pada konstruksi talud yang dikerjakan oleh CV Cintia Putri Pratama. Dari pengamatan langsung di lokasi, struktur bangunan talud tampak dibangun dengan ukuran yang relatif sama dari bagian pondasi hingga ke bagian atas, tanpa adanya perbedaan dimensi yang semestinya menjadi penguat utama penahan ombak.
Padahal dalam konstruksi talud di kawasan pesisir, pondasi bagian bawah seharusnya dibuat lebih besar dan lebih kokoh dibanding bagian atas agar mampu menahan tekanan gelombang laut. Kondisi di lapangan justru menunjukkan bentuk talud dibuat rata dari bawah hingga ke atas.
“Kalau dilihat dari konstruksinya, pondasi sampai atas hampir sama ukurannya. Seharusnya bagian bawah lebih besar agar kuat menahan ombak,” ungkap sumber yang mengetahui proyek tersebut.
Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu penyebab talud tidak memiliki kekuatan struktural yang memadai, sehingga sebagian bangunan akhirnya roboh ketika terjadi gelombang pasang laut pada Desember 2025 lalu.
Kerusakan pada proyek bernilai miliaran rupiah itu memunculkan dugaan bahwa spesifikasi pekerjaan tidak sepenuhnya sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun desain teknis yang seharusnya diterapkan.
Perbaikan Dikerjakan Tanpa Kejelasan Proyek
Ironisnya, setelah talud tersebut roboh, kini terlihat adanya pekerjaan perbaikan di lokasi. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, pekerjaan tersebut dikerjakan oleh seorang kontraktor bernama Farhan, yang lebih dikenal dengan sebutan Pak Lek.
“Sekarang yang mengerjakan perbaikan talud itu Farhan atau Pak Lek,” ujar sumber kepada media ini.
Namun hingga kini tidak ada kejelasan terkait status pekerjaan tersebut, baik mengenai bentuk kontrak, nilai pekerjaan, maupun sumber anggaran yang digunakan untuk memperbaiki talud yang roboh itu.
Di lokasi pekerjaan juga tidak ditemukan papan plang proyek, yang seharusnya menjadi bentuk transparansi kepada masyarakat terkait kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah.
Ketiadaan informasi proyek tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai dana apa yang digunakan dalam perbaikan talud tersebut, apakah melalui mekanisme proyek resmi, swakelola, atau sumber anggaran lainnya.
Vendor dan Dinas PUPR Bungkam
Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Farhan alias Pak Lek terkait pekerjaan perbaikan talud tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan atas pertanyaan yang diajukan.
Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Kepala Dinas PUPR Kota Pangkalpinang, Agus Salim, yang hingga kini belum memberikan penjelasan mengenai status pekerjaan perbaikan talud tersebut, termasuk terkait sumber anggaran dan mekanisme pelaksanaannya.
Minimnya penjelasan dari pihak vendor maupun instansi terkait dinilai mencerminkan buruknya keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Padahal proyek dengan nilai miliaran rupiah yang mengalami kerusakan dalam waktu singkat seharusnya menjadi perhatian serius, baik dari sisi evaluasi teknis maupun pengawasan penggunaan anggaran negara.
Situasi ini juga memunculkan desakan agar aparat penegak hukum melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek pembangunan talud Long Segment Pasir Padi, guna memastikan apakah kerusakan tersebut murni akibat faktor teknis atau terdapat indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Media ini tetap membuka hak jawab dan ruang klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini apabila ingin memberikan penjelasan atau tanggapan lebih lanjut. (Red/adm)
Tags:
Berita




