PANGKALPINANG – Praktik peredaran dan penjualan minuman keras (arak) kembali marak dan berani dilakukan secara terang-terangan di tengah pemukiman warga. Ironisnya, aktivitas yang jelas-jelas dilarang dan meresahkan masyarakat ini disebut-sebut berjalan aman dan bebas dari penindakan karena mendapat perlindungan langsung dari seorang oknum anggota TNI berinisial Alpian. Fakta ini terungkap dari hasil pantauan dan rekaman awak media di sebuah kediaman warga di Kelurahan Gang Safir Biru, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Jumat (22/5/2026).
Lokasi transaksi yang berada di lingkungan perumahan padat penduduk tersebut terlihat sangat aktif. Berdasarkan rekaman yang diperoleh, aktivitas jual beli berlangsung dengan cara pembeli datang ke lokasi, lalu bertransaksi melalui celah jendela rumah, seolah sudah menjadi rutinitas harian yang biasa saja dan tidak ada rasa takut sedikit pun.
Saat awak media mendatangi lokasi dan menanyakan kepada pemilik rumah yang akrab disapa Akiu, pengakuan yang dilontarkan justru mengejutkan sekaligus menjadi bukti pengakuan langsung. Tanpa ragu, Akiu menyatakan bahwa barang dagangan berupa arak tersebut bukan miliknya, melainkan milik oknum anggota TNI yang dikenal dengan nama Alpian.
"Ini milik Pak Alpian TNI," tegas Akiu saat ditanya siapa pemilik barang dagangan tersebut dan siapa yang menjalankan usaha penjualan arak di kediamannya.
Pengakuan pemilik rumah ini diperkuat pula oleh informasi yang dihimpun dari para konsumen yang biasa membeli di lokasi tersebut. Menurut keterangan salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya, nama Alpian sudah sangat dikenal di kalangan pembeli maupun warga sekitar sebagai sosok yang berada di balik layar usaha ilegal ini. Bahkan, keberanian menjual dan rasa aman yang dirasakan pelaku didasari oleh kekuatan perlindungan dari oknum berseragam tersebut.
"Dari dulu memang oknum itulah yang membekingi penjualan arak di sini. Akiu hanya tempatkan saja. Makanya sampai sekarang berjalan terus, tak ada yang berani menangkap atau menindak," ungkap sumber tersebut dengan nada kecewa.
Fakta dugaan keterlibatan anggota TNI dalam praktik bisnis ilegal dan peredaran minuman keras ini sontak memicu kemarahan sekaligus keprihatinan publik. Sebab, profesi sebagai abdi negara dan prajurit seharusnya menjadi teladan, pelindung, dan penegak aturan, bukan justru menjadi tameng bagi kegiatan yang merusak tatanan sosial dan merugikan masyarakat.
Kasus ini juga menjadi bukti nyata pelanggaran terhadap seruan tegas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang telah berulang kali mengingatkan dan melarang keras para pejabat, aparat, maupun oknum di tubuh institusi pertahanan dan keamanan untuk terlibat dalam praktik bisnis ilegal, peredaran barang terlarang, maupun menjadi pelindung kejahatan. Presiden telah menegaskan, jangan sekali-kali ada oknum yang mencoba-coba bermain di luar aturan karena akan ditindak tegas.
Keterlibatan oknum Alpian dalam kasus ini dinilai sangat mencoreng nama baik institusi TNI yang seharusnya menjaga kedaulatan negara dan ketertiban masyarakat. Jika dugaan ini terbukti benar, maka perbuatan tersebut bukan hanya melanggar hukum pidana umum terkait peredaran minuman keras, namun juga melanggar sumpah prajurit serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang secara tegas melarang prajurit terlibat dalam kegiatan bisnis yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Publik kini menaruh harap besar dan menanti langkah nyata dari pimpinan tertinggi di kesatuan terkait. Masyarakat mendesak agar adanya investigasi mendalam dan penindakan tegas terhadap oknum yang bersangkutan. Jangan sampai institusi yang dibangun untuk menjaga rakyat justru dianggap menjadi benteng perlindungan bagi kejahatan.
"Publik menanti langkah tegas. Apakah komitmen pemberantasan praktik semacam ini benar-benar dijalankan, atau sekadar angin lalu saja? Jika benar ada anggotanya yang terlibat, masyarakat berhak melihat penindakan sesuai aturan, agar tidak ada lagi oknum yang merasa kebal hukum karena pangkat dan seragamnya," tegas salah satu tokoh masyarakat Bukit Intan.
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi secara resmi kepada pihak kesatuan terkait maupun kepada oknum yang namanya disebut dalam kasus ini. Ruang hak jawab dan hak koreksi tetap kami buka seluas-luasnya bagi semua pihak yang merasa berkepentingan, agar kebenaran kasus ini dapat terungkap sepenuhnya dan penegakan hukum berjalan adil tanpa pandang bulu.(Red)
Tags:
Berita



