PANGKALAN BARU – Sebuah pemandangan yang memancing tanda tanya besar terlihat jelas di Jalan Kelenteng, Desa Pedindang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah. Di balik bangunan rumah yang tampak sangat megah dan mewah, asap tebal terus mengepul tinggi ke udara. Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi itu diduga kuat menjadi tempat berlangsungnya aktivitas pengorengan pasir timah secara ilegal, yang dikabarkan dimiliki oleh seorang tokoh bisnis pertimahan lokal, Ahyan, yang lebih dikenal dengan nama Ahyan Konghin.
Pantauan awak media pada Senin (4/5/2026) menunjukkan bahwa asap yang keluar dari lokasi tersebut memiliki ciri khas yang berbeda dengan asap pembakaran sampah biasa. Warna asapnya lebih pekat, volumenya jauh lebih banyak, dan baunya pun khas—semua itu menjadi indikasi kuat bahwa asap tersebut berasal dari proses pengolahan pasir timah, bukan aktivitas lain yang wajar.
Menurut sumber yang dapat dipercaya dan enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan, aktivitas ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama, meskipun dilakukan dengan cara yang sangat rahasia dan berhati-hati.
“Memang masih berjalan sampai sekarang. Tapi mereka tidak beroperasi pada waktu yang tetap. Kadang dilakukan di siang hari, kadang di malam hari saat suasana sepi. Yang jelas, yang melakukan pengorengan itu memang orang-orang di lokasi rumah itu saja,” ungkap sumber tersebut kepada redaksi.
Ahyan Konghin sendiri bukanlah nama yang asing di kalangan dunia usaha pertimahan di wilayah Bangka Tengah. Ia dikenal sebagai sosok yang telah lama berkecimpung dalam bisnis ini, bahkan sejak sebelum berbagai aturan pengetatan dan penertiban diberlakukan. Namun seiring dengan gencarnya tindakan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal oleh aparat penegak hukum dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dalam beberapa tahun terakhir, cara beroperasinya dikabarkan berubah menjadi lebih tersembunyi dan tidak teratur.
“Sejak ada gerakan penertiban yang ketat seperti sekarang, mereka tidak lagi berani bekerja secara terang-terangan seperti dulu. Waktunya diubah-ubah agar sulit dipantau dan ditangkap basah. Kadang siang, kadang malam, kadang berhenti berhari-hari lalu mulai lagi tiba-tiba,” tambah sumber itu.
Meskipun skala aktivitas yang dilakukan saat ini dinilai tidak sebesar masa-masa sebelumnya, keberlangsungannya di tengah maraknya penindakan membuat banyak pihak bertanya-tanya. Fakta bahwa kegiatan ini berlangsung di lokasi yang berdekatan dengan rumah mewah miliknya semakin memperkuat dugaan bahwa keuntungan dari bisnis ilegal inilah yang menjadi salah satu sumber pembiayaan gaya hidup mewah yang ia nikmati.
Selain itu, lokasi pengorengan yang ditempatkan di area belakang bangunan besar juga dinilai sebagai taktik untuk menyembunyikan aktivitas dari pandangan umum maupun pengawasan aparat. Asap yang keluar pun sering kali diabaikan atau dianggap sebagai asap dari aktivitas rumah tangga biasa, padahal isinya adalah bukti nyata dari pelanggaran hukum yang terus berlangsung.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi telah berusaha menghubungi Ahyan Konghin untuk meminta klarifikasi dan penjelasan langsung terkait dugaan tersebut. Namun, nomor telepon yang terdaftar atas namanya belum dapat dihubungi, sehingga pihaknya belum dapat menyampaikan tanggapan atau bantahan dari pihak yang bersangkutan.
Kasus ini kembali menyoroti tantangan penindakan tambang ilegal di wilayah Bangka Belitung, di mana meskipun penegakan hukum terus diperkuat, masih terdapat pihak-pihak yang berusaha mencari celah untuk terus beroperasi dan mengambil keuntungan secara tidak sah.
Tags:
Berita



