Mode Gelap Grid Pencarian
Iklan

Diduga Ilegal dan Beroperasi Secara Sembunyi-sembunyi, Gudang Penggorengan Pasir Timah di Benteng Pangkalan Baru Terindikasi Bekerja malam Hari

BANGKA TENGAH – Sebuah lokasi yang diduga berfungsi sebagai gudang dan tempat penggorengan pasir timah ilegal terindikasi beroperasi secara sembunyi-sembunyi di wilayah Benteng, Kecamatan Pangkal Baru, Kabupaten Bangka Tengah. Aktivitas ini diduga kuat berjalan tanpa izin resmi dan dilakukan secara kucing-kucingan, dengan pola operasi yang sangat mencurigakan.
 
Berdasarkan hasil investigasi dan keterangan sumber yang diperoleh pada Sabtu, 11 April 2026, lokasi tersebut tampak sunyi dan tertutup rapat pada siang hari. Namun, aktivitas justru berjalan intensif saat malam tiba.
 
Sistem kerja yang terungkap menunjukkan bahwa material pasir timah diangkut dan dibawa masuk ke lokasi tersebut untuk kemudian dilakukan proses penggorengan atau peleburan. Setelah proses selesai, hasil olahan tersebut kembali dibawa keluar menuju tempat penampungan atau lokasi percetakan balok timah.
Bukti Fisik dan Modus Operandi
 
Tim penelusur menemukan sejumlah bukti fisik yang memperkuat dugaan aktivitas ilegal tersebut. Di area lokasi, ditemukan satu unit timbangan duduk serta sisa abu pembakaran yang masih terlihat baru di area tungku. Hal ini menjadi indikator kuat bahwa proses pengolahan baru saja berlangsung pada malam sebelumnya.
 
Uniknya, akses menuju lokasi dibuat sedemikian rupa agar tertutup dari pandangan. Setiap kali ada mobil pengangkut pasir timah masuk atau keluar, penutup lokasi dibuka sesaat, lalu ditutup kembali rapat-rapat saat proses pengolahan berlangsung.
 
Identitas Pemilik Masih Misterius
 
Salah satu hal yang mencuat dari temuan ini adalah ketidakjelasan identitas pengelola maupun pemilik gudang tersebut. Penelusuran informasi kepada warga sekitar tidak membuahkan hasil. Tidak satu pun masyarakat di lingkungan tersebut yang mengetahui siapa pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas bangunan dan aktivitas di dalamnya, seolah-olah lokasi tersebut tidak bertuan namun beroperasi dengan sangat teratur.
 
Desakan Penindakan
 
Melihat fakta di lapangan, dugaan kuat menyebut bahwa aktivitas ini telah berlangsung cukup lama namun berjalan di bawah radar. Lokasi yang tertutup rapat, tidak memiliki papan nama maupun izin usaha yang sah, serta pola operasi malam hari menjadi bukti bahwa kegiatan ini tidak legal.
 
Oleh karena itu, keberadaan lokasi ini mendesak untuk segera diselidiki dan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum maupun Satgas yang berwenang. Dugaan praktik pencucian atau pengolahan timah ilegal ini harus diusut tuntas, mulai dari perizinan hingga jejaring bisnis di baliknya.
 
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus mendalami informasi untuk mengungkap identitas pemilik gudang serta siapa saja pihak yang memodali dan berada di balik layar aktivitas yang merugikan negara tersebut.
 
(Redaksi)
Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak