PANGKALAN BARU – Aktivitas penambangan timah tanpa izin semakin marak dan berjalan leluasa di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Padang Baru, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah. Pantauan awak media di lokasi, Rabu (1/7/2026), mencatat sejumlah unit alat penyedot atau mesin rajuk masih beroperasi aktif mengeruk dasar sungai, meski lokasi tersebut masuk kawasan lindung dan dilarang untuk kegiatan pertambangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar dan pelaku di lokasi, aktivitas tersebut berjalan bebas karena pelaku penambang diduga telah membayar biaya "koordinasi" kepada pihak yang dikenal dengan nama Wily. Konon, nama tersebut menjadi sosok yang menguasai akses dan memberi izin tidak tertulis agar kegiatan tersebut dibiarkan berlangsung tanpa gangguan.
Pungutan tersebut disebutkan berupa pembagian hasil atau persentase tertentu dari timah yang berhasil dikumpulkan oleh para penambang. Mekanisme ini berjalan rutin dan telah berlaku sejak beberapa pekan terakhir, tepat saat aktivitas tambang di lokasi tersebut mulai digalakkan kembali.
Yang menjadi sorotan, hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan penertiban, pengawasan, maupun penindakan tegas dari aparat penegak hukum atau instansi terkait di lokasi tersebut. Kegiatan yang jelas-jelas melanggar aturan ini justru berjalan terus-menerus seolah memiliki perlindungan.
Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku resah karena kerusakan lingkungan akibat penggalian liar ini semakin meluas, namun mereka takut untuk melapor secara terbuka.
"Kegiatannya sudah berminggu-minggu berjalan siang malam, tidak ada yang mengganggu. Katanya sudah ada yang 'mengurus', jadi aman saja," ungkap sumber yang dekat dengan lokasi.
Praktik pungutan untuk keamanan beroperasi ini diduga menjadi salah satu alasan mengapa penambangan ilegal di sejumlah titik di Bangka Tengah sulit diberantas, meskipun pemerintah pusat dan daerah terus berkomitmen menertibkan tata kelola tambang.
Hingga berita ini diturunkan, awak media belum berhasil menjangkau pihak yang diduga bernama Wily maupun aparat berwenang untuk meminta penjelasan terkait keberadaan aktivitas tersebut dan dugaan aliran dana koordinasi yang terjadi.
Tags:
Berita



