MENTOK – Kawasan perairan Laut Keranggan, Kabupaten Bangka Barat, kembali dibayangi aktivitas penambangan timah bawah air yang diduga ilegal. Kabar yang berkembang di masyarakat menyebutkan aktivitas ini semakin masif dan berani, bahkan beroperasi leluasa di malam hari. Kini muncul nama kelompok berinisial Mael yang diduga menjadi penggerak utama, sementara pihak berwenang dinilai kembali kecolongan.
Berdasarkan informasi yang diterima dari nelayan dan warga sekitar, Jumat (26/6/2026), aktivitas penambangan selam kian marak dan tidak jera meskipun sering menjadi sorotan. Kelompok yang dikenal dengan sebutan rombongan ML ini diketahui sengaja bekerja saat larut malam dan suasana sepi untuk mengelabui pengawasan Satpolairud.
“Semakin banyak orang bekerja di Laut Keranggan ini. Mereka tidak pernah jera. Rombongan Mael itu bergerak malam hari, memanfaatkan sepi agar tidak terdeteksi petugas,” ungkap salah satu sumber yang mengetahui kondisi di lapangan.
Kecurigaan semakin menguat karena hanya kelompok inilah yang masih leluasa beraktivitas, sementara kelompok lain sudah berhenti. Hal ini memunculkan dugaan adanya mekanisme pembayaran atau koordinasi khusus.
“Yang bekerja hanya rombongan Mael, kelompok lain sudah tidak berani lagi. Ada dugaan mereka membayar sejumlah biaya atau memiliki kesepakatan khusus sehingga merasa aman,” tambah sumber tersebut.
Pola yang terlihat adalah adanya janji perlindungan: para penambang digaji atau dijanjikan keuntungan dengan iming-iming tidak akan ditangkap. Bahkan jika terjadi penggerebekan, mereka yakin akan segera dilepaskan sehingga bisa kembali bekerja seperti sedia kala.
Masyarakat pun meminta kepolisian, khususnya Polres Bangka Barat, untuk tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi menelusuri siapa yang berada di balik nama kelompok Mael tersebut. Publik ingin mengetahui siapa yang berani menjamin keamanan aktivitas ilegal ini dan mengapa hanya kelompok tertentu yang bisa beroperasi bebas.
“Selidiki siapa yang menyuruh mereka bekerja dan siapa yang memberi jaminan aman. Jangan biarkan pola tangkap-lepas ini terus terjadi karena membuat hukum seolah bisa diperjualbelikan,” tegas warga.
Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Bangka Barat maupun Satpolairud terkait laporan aktivitas kelompok ML ini. Masyarakat berharap ada langkah tegas yang membongkar hingga ke akar permasalahannya.
Tags:
Berita


