Mode Gelap Grid Pencarian
Iklan

Lapor ke Presiden Prabowo: Masih Ada Gudang Ilegal di Babel Diduga Milik “ATM”, Lokasi di Gang Naga Beluluk Pangkalan Baru

PANGKALAN BARU – Masih ditemukan keberadaan gudang yang diduga beroperasi secara ilegal untuk mengolah dan menyimpan pasir timah di wilayah Bangka Belitung. Salah satunya terletak di Jalan Gang Naga Nomor 65, Kelurahan Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah. Gudang berpagar seng ini diduga telah lama digunakan untuk kegiatan pengoregan pasir timah, dan diketahui dikuasai oleh seseorang bernama ATM, warga asal Parit Tiga.
 
Temuan ini terungkap dari hasil penelusuran tim pada Rabu (17/6/2026). Di lokasi terlihat sejumlah kendaraan yang diduga beroperasi mendukung aktivitas tersebut, antara lain truk pengangkut dan sebuah mobil minibus yang diduga milik pemilik gudang.
 

Berdasarkan pantauan dan keterangan warga sekitar, kegiatan di gudang ini telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Yang menjadi sorotan, lokasi tersebut tidak memiliki izin usaha resmi, tidak tercatat sebagai badan hukum yang sah, serta tidak terjalin kerja sama atau kemitraan apa pun dengan PT Timah Tbk selaku pengelola resmi komoditas timah di wilayah ini.
 
Kondisi ini memicu kecurigaan mendalam. Masyarakat dan pengamat menilai mustahil aktivitas ilegal dapat berjalan terus-menerus tanpa hambatan. Muncul dugaan kuat adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum serta koordinasi terselubung yang melindungi operasi tersebut.
 
“Masih banyak gudang serupa dan jalur penyelundupan timah yang berjalan bebas. Ada indikasi permainan di antara oknum Satgas dan aparat setempat. Seolah penertiban sudah tenggelam dan tidak terdengar kabarnya lagi,” ungkap sumber yang enggan disebutkan identitasnya.
 
Menyikapi situasi yang kian meresahkan ini, desakan muncul agar Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi dan pemeriksaan ulang secara menyeluruh terhadap kinerja Satuan Tugas Penertiban Tambang Ilegal di seluruh wilayah Bangka Belitung. Masyarakat meminta agar pengawasan diperketat dan jaringan pelindung kegiatan ilegal dibongkar hingga ke akarnya.
 
Hingga berita ini diturunkan, tim media belum mendapatkan tanggapan maupun klarifikasi resmi dari pemilik gudang terkait status hukum dan izin operasionalnya. Awak media juga menunggu langkah tegas dari Kejaksaan Negeri serta instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan guna memastikan kebenaran aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.
 
Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak