Di tengah kesulitan mendapatkan pasokan bahan bakar, nelayan di Kampung Limbung, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, menghadapi persoalan yang dinilai semakin membebani kehidupan mereka. Mereka mengeluhkan dugaan penyimpangan dalam penyaluran solar bersubsidi di Stasiun Pengisian BBM untuk Nelayan (SPDN) setempat.
Sejumlah warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyatakan kecewa dan merasa hak mereka sebagai nelayan kecil terabaikan. Mereka mempertanyakan mengapa pihak yang diduga tidak berhak justru dapat memperoleh solar bersubsidi, sementara nelayan yang menggantungkan hidupnya pada BBM untuk melaut sering kali kesulitan mendapatkan jatahnya.
“Banyak yang bukan nelayan bisa mengambil solar bersubsidi dengan mudah. Kami yang mau melaut justru sering kehabisan atau harus menunggu lama,” ujar salah satu warga.
Selain ketidaktepatan sasaran, muncul pula dugaan ketidaksesuaian prosedur penyaluran. Warga mengaku solar sering disalurkan tanpa menggunakan nosel pengisian standar. Hal ini menimbulkan keraguan mengenai keakuratan takaran yang diterima.
Berdasarkan pengalaman mereka, jumlah yang diterima biasanya hanya berkisar antara 15 hingga 16 liter per pengambilan. Mereka mempertanyakan apakah alat ukur yang digunakan di SPDN tersebut telah melalui pemeriksaan dan pengesahan tera secara berkala oleh instansi berwenang.
Persoalan ini berdampak langsung pada ekonomi keluarga nelayan. Ketika pasokan sulit didapat atau jumlahnya dianggap tidak sesuai ketentuan, banyak dari mereka terpaksa mengurangi frekuensi melaut. Pendapatan pun turun drastis.
“Kalau tidak ada solar, kami tidak bisa melaut. Kalau tidak melaut, dari mana kami memberi makan anak istri?” keluh seorang nelayan.
Masyarakat meminta Pertamina, Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta instansi pengawas terkait segera melakukan pengecekan dan investigasi menyeluruh terhadap sistem penyaluran di SPDN Kampung Limbung.
Mengingat subsidi BBM berasal dari keuangan negara dan ditujukan khusus bagi kelompok yang berhak, maka setiap penyimpangan wajib ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan.
Nelayan berharap pengawasan dilakukan secara nyata, bukan hanya sekadar laporan tertulis. Mereka ingin memastikan bantuan negara benar-benar sampai ke tangan mereka yang setiap hari mempertaruhkan keselamatan di laut demi menghidupi keluarga.
“Jangan sampai yang memiliki akses dan kekuasaan semakin dimudahkan, sementara nelayan kecil yang seharusnya dilindungi justru menjadi pihak yang paling dirugikan,” tegas warga.
Hingga berita ini diturunkan, keluhan tersebut belum mendapatkan tanggapan resmi maupun tindak lanjut nyata dari pihak terkait. Masyarakat terus menunggu kepastian demi keadilan dalam penyaluran hak mereka.
Tags:
Berita



