BANGKA BARAT – Nama baik profesi kewartawanan tercoreng kembali. Informasi mengenai diamankannya seorang pria yang mengaku berprofesi sebagai wartawan saat operasi penertiban tambang ilegal di kawasan Laut Enjel, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, memicu reaksi keras dari masyarakat luas maupun rekan-rekan sesama wartawan. Pria tersebut tidak hanya dituding menjadi pelindung aktivitas ilegal, namun juga ditemukan membawa senjata tajam saat diamankan aparat, Selasa (20/5/2026).
Pria yang diamankan tersebut bernama Riko Apriansah alias Riko (33), beralamat di Jalan Gang Remaja, Desa Kapit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Ia menjadi salah satu dari enam orang yang dibawa petugas kepolisian saat operasi penertiban sarana dan prasarana pertambangan ilegal jenis ponton selam yang berlangsung di perairan Enjel beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, saat pertama kali diperiksa dan ditanya identitasnya, Riko dengan tegas mengaku sebagai wartawan yang bertugas di media Kabar Babel. Namun, fakta yang terungkap di lokasi membuat dugaan keterlibatannya bukan sekadar sebagai pemberita berita. Di dalam tas selempang yang dibawanya saat berada di lokasi aktivitas tambang ilegal tersebut, petugas kepolisian dikabarkan menemukan sebuah senjata tajam jenis badik yang disembunyikan.
Kabar mengenai diamankannya seseorang yang mengaku wartawan, namun berada di lokasi tambang ilegal lengkap dengan membawa senjata tajam, langsung menyebar luas dan memicu kemarahan warga. Masyarakat menilai hal ini sangat berbahaya dan merugikan banyak pihak.
"Kalau memang terbukti benar ia terlibat, menjadi beking, dan membawa senjata tajam di lokasi tambang ilegal, kami masyarakat menuntut agar ia diproses dan dihukum seberat-beratnya. Jangan sampai profesi wartawan yang seharusnya mengawasi dan mengkritisi hal yang salah, justru dipakai sebagai tameng atau payung untuk membackup aktivitas tambang liar yang merugikan negara dan merusak lingkungan," tegas salah seorang warga Mentok yang enggan disebutkan identitasnya.
Kemarahan publik bukan tanpa alasan. Keberadaan oknum yang memakai seragam atau identitas pers untuk melindungi kejahatan dinilai telah memanfaatkan kebebasan pers demi keuntungan pribadi. Hal ini dianggap sangat merugikan dan mencoreng wajah jurnalisme yang sesungguhnya.
Tidak hanya masyarakat, rekan-rekan wartawan yang berdomisili dan bertugas di wilayah Bangka Barat pun turut menyayangkan peristiwa ini. Mereka mengaku kecewa dan malu jika informasi yang beredar ini terbukti kebenarannya. Sebab, tindakan segelintir oknum tersebut dinilai telah mencoreng nama baik seluruh insan pers yang selama ini bekerja sesuai kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers.
"Kami sangat kecewa dan menyesal jika hal ini benar-benar terjadi. Profesi wartawan itu tugasnya mengawasi, menegakkan kebenaran, dan mengawal kepentingan publik. Jika ada oknum yang justru memakai nama profesi ini untuk melindungi kejahatan apalagi membawa senjata tajam, itu sudah sangat jauh menyimpang dari kode etik dan aturan yang berlaku. Ini mencoreng kerja keras kami semua yang berintegritas," ungkap salah satu perwakilan wartawan di Mentok.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan keterlibatan Riko sebagai pelindung tambang ilegal serta kepemilikan senjata tajam tersebut masih menjadi sorotan utama. Pihak redaksi terus berupaya aktif menghubungi Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat guna meminta konfirmasi resmi, kejelasan status hukum tersangka, serta perkembangan penyidikan kasus ini agar informasi yang disampaikan berimbang dan berdasarkan fakta hukum yang berlaku.
Publik pun kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum, apakah oknum yang diduga menyalahgunakan profesi ini akan diproses sesuai beratnya dugaan tindak pidana yang diembannya.(Red)
Tags:
Berita



