BANGKA TENGAH – Sebuah gudang besar yang senantiasa tertutup rapat dan penuh misteri di kawasan strategis Jalan Soekarno Hatta, Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, kini menjadi sorotan tajam warga dan awak media. Di balik pagar pembatas yang tinggi serta gerbang yang jarang terbuka lebar, bangunan tersebut diduga kuat dijadikan lokasi pengolahan, penimbunan, maupun pengelolaan pasir timah secara ilegal.
Lokasi ini terbilang sangat berani dan nekat. Pasalnya, gudang tersebut berdiri tepat di pinggir jalan raya utama jalur Lobak – Beluluk, dan hanya berjarak sekitar 100 meter dari tempat pameran atau showroom mobil. Meski berada di jalur lalu lintas ramai, aktivitas di dalamnya berlangsung tersembunyi di balik tembok pembatas, seolah-olah kebal dari pantauan publik maupun aparat penegak hukum.
Berdasarkan hasil penelusuran mendalam dan data yang dihimpun awak media dari berbagai sumber terpercaya, gudang yang sudah berdiri cukup lama ini diketahui merupakan aset milik seorang pengusaha yang berdomisili di wilayah Bangka Barat. Sosok tersebut dikenal dengan bos dari parit 3 yang berasal dari Kabupaten Bangka Barat
Fakta bahwa lokasi strategis di Bangka Tengah ini dikuasai dan dikelola oleh pihak luar daerah, semakin menebalkan kecurigaan adanya operasi bisnis pasir timah yang berjalan secara profesional namun diam-diam, demi menghindari pemantauan dan penindakan.
Pola Aktivitas Mencurigakan: Mobil Masuk, Pintu Ditutup, Keluar Lagi
Kecurigaan masyarakat semakin beralasan kuat melihat pola aktivitas harian yang berulang kali teramati. Gudang yang tampak sepi dan kosong dari luar itu ternyata sangat aktif. Pantauan di lapangan mencatat, lalu lalang kendaraan ke lokasi ini terjadi dengan jadwal yang tidak menentu namun konsisten.
"Gudang itu sudah lama ada. Tapi yang membuat kami heran dan curiga, sering sekali ada mobil masuk ke dalam, tak lama kemudian keluar lagi. Dan yang paling mencurigakan, setiap kali ada aktivitas, gerbangnya selalu langsung ditutup rapat dari dalam. Tidak ada yang berani mengintip apa yang sebenarnya dilakukan di balik tembok tinggi itu," ungkap seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jum'at (29/05/2026).
Menurut keterangan sumber tersebut, jenis kendaraan yang kerap hilir mudik ke lokasi didominasi oleh kendaraan penumpang jenis Toyota Innova dan kendaraan niaga atau truk pikap berwarna putih.
Kehadiran mobil penumpang diduga berfungsi sebagai kendaraan operasional sekaligus pengawalan atau penjagaan keamanan, sementara kendaraan niaga diduga kuat digunakan untuk mengangkut bahan baku pasir timah masuk, atau membawa hasil olahan keluar menuju pembeli. Pola ini mengindikasikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar penyimpanan barang biasa, melainkan alur distribusi komoditas tambang yang dijalankan secara rapi namun sembunyi-sembunyi.
Beroperasi Nekat di Dekat Pemukiman, Publik Pertanyakan Keberadaan Izin
Lokasi yang berada di jalur utama dan berjarak sangat dekat dengan tempat usaha masyarakat, seharusnya menjadi area yang sangat terpantau. Namun kenyataannya, dugaan aktivitas tambang ilegal ini justru berjalan leluasa dan bebas tanpa gangguan.
Masyarakat mempertanyakan, bagaimana mungkin kegiatan yang diduga melanggar hukum ini bisa berlangsung bertahun-tahun di lokasi terbuka, namun tertutup pagar, tanpa pernah tersentuh pemeriksaan dari pihak berwenang.
"Kalau memang sah dan berizin sesuai aturan Undang-Undang Minerba, mengapa harus tertutup rapat dan penuh kerahasiaan seperti ini? Ini kan di pinggir jalan raya, bukan di dalam hutan. Jangan sampai masih ada bisnis liar yang beroperasi diam-diam, mengeruk kekayaan alam daerah ini, sementara negara tidak mendapatkan apa-apa dalam bentuk pajak atau PNBP," tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Desak Satgas & APH Turun Tangan, Bongkar Isi Gudang
Melihat fakta-fakta yang mengarah kuat pada tindak pidana pertambangan tanpa izin, masyarakat bersatu suara mendesak jajaran aparat penegak hukum (APH), Satgas Pemberantasan Tambang Ilegal tingkat Kabupaten Bangka Tengah maupun Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, untuk segera turun tangan.
Publik menuntut dilakukannya inspeksi mendadak (sidak) dan pemeriksaan menyeluruh ke lokasi gudang misterius tersebut di Jalan Soekarno Hatta, Desa Beluluk.
Masyarakat sudah tak sabar lagi memendam kecurigaan dan menuntut kejelasan status hukum gudang tersebut. Jika terbukti di dalamnya berlangsung aktivitas pengolahan atau penimbunan pasir timah tanpa izin resmi, publik menuntut penindakan tegas, pengamanan barang bukti, hingga pembongkaran total fasilitas yang digunakan.
Hingga berita ini diturunkan, tim awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada pihak aparat penegak hukum dan instansi teknis terkait, guna menelusuri kebenaran informasi serta legalitas usaha gudang tersebut.
Redaksi juga membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak pemilik gudang maupun pihak terkait untuk menggunakan hak jawab dan hak koreksi, agar informasi yang disajikan ke publik nantinya berimbang, objektif, dan sesuai fakta yang sebenarnya.
Tags:
Berita



