BANGKA – Aktivitas peleburan dan pencetakan timah yang diduga dilakukan secara sepenuhnya tanpa izin resmi kembali terungkap di wilayah Desa Petaling, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka. Lokasinya berada tepat di kawasan persimpangan Jalan Bukit Para dan Jalan Air Duren, tempat yang mudah dijangkau dan bukan di kawasan terpencil, menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan di lapangan.
Berdasarkan dokumentasi dan informasi yang diperoleh tim redaksi pada hari ini, Rabu (18/6/2026), terlihat jelas di lokasi tersebut terdapat tiga unit tungku peleburan yang didesain khusus untuk mengolah pasir timah mentah hingga berubah wujud menjadi balok-balok logam timah siap jual. Dari kondisi fisik tungku dan sisa pembakaran yang masih terasa panas serta asap bekas proses yang belum hilang, dipastikan bahwa fasilitas ini masih aktif beroperasi secara rutin, bukan hanya sekadar bangunan kosong atau bekas kegiatan lama.
Tidak hanya peralatan pengolahan, di area sekitar lokasi juga terparkir rapi dua unit kendaraan yang diduga menjadi sarana utama pendukung operasi tersebut. Kendaraan pertama adalah sebuah mobil penumpang merek Toyota dengan nomor polisi BN 1622 PN. Sedangkan kendaraan kedua yang menjadi sorotan utama adalah sebuah mobil pikap Daihatsu Gran Max berwarna perak, tercatat dengan nomor polisi BN 8721 PL. Berdasarkan pantauan, kendaraan jenis pikap ini sangat cocok digunakan untuk mengangkut bahan baku pasir timah masuk ke lokasi, sekaligus mengangkut keluar balok timah hasil olahan yang memiliki berat cukup besar.
Yang membuat kasus ini semakin mencolok adalah fakta bahwa hingga saat ini belum ditemukan dokumen izin usaha pertambangan, izin pengolahan, maupun izin lingkungan yang sah atas kegiatan tersebut. Lokasi ini juga tidak tercatat sebagai mitra resmi maupun unit pengolahan yang diakui oleh PT Timah Tbk selaku pengelola utama komoditas timah di wilayah hukum Bangka Belitung.
Sejumlah warga setempat dan pemerhati pertambangan menyampaikan kekhawatirannya, sekaligus mempertanyakan mengapa aktivitas yang terlihat jelas ini bisa berlangsung tanpa ada tindakan penertiban. “Letaknya di pinggir jalan raya, asapnya terlihat dari jauh, kendaraan keluar masuk setiap hari. Mustahil hal ini tidak diketahui oleh pihak berwajib, kecuali memang ada kelalaian atau bahkan dugaan perlindungan dari oknum tertentu,” ujar salah satu warga yang meminta namanya tidak ditulis demi keamanan.
Menyikapi temuan ini, desakan kepada aparat penegak hukum semakin menguat. Masyarakat meminta Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, bekerja sama dengan Dinas ESDM, Kejaksaan Negeri, dan Satuan Tugas Penertiban Tambang Ilegal, untuk segera melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan tuntas.
Penyelidikan tidak boleh berhenti hanya pada pengamanan lokasi atau penutupan sementara saja. Harus ditelusuri secara rinci:
✅ Siapa pemilik sah dan penanggung jawab penuh atas fasilitas peleburan tersebut?
✅ Dari mana asal bahan baku pasir timah yang diolah, apakah berasal dari lokasi tambang berizin atau justru hasil galian ilegal?
✅ Kepemilikan dan riwayat perjalanan kedua kendaraan yang tercatat, serta siapa saja yang mengendarainya?
✅ Ke mana saja balok timah hasil olahan ini didistribusikan dan diperjualbelikan?
✅ Apakah ada indikasi keterlibatan oknum aparat yang membiarkan kegiatan ini berjalan bebas tanpa gangguan?
Jika dibiarkan terus berlanjut, aktivitas semacam ini tidak hanya merugikan pendapatan negara yang seharusnya masuk ke kas daerah dan pusat, tetapi juga sangat berbahaya bagi lingkungan. Proses peleburan timah tanpa pengendalian limbah yang memadai dapat melepaskan zat beracun yang mencemari udara, tanah, dan sumber air bersih warga sekitar, serta mengancam kesehatan jangka panjang masyarakat Desa Petaling dan sekitarnya.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut dan membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab guna melengkapi informasi yang akurat dan berimbang. Masyarakat pun menunggu langkah nyata aparat, bukan sekadar pernyataan, agar hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.
Tags:
Berita



