MENTOK – Kejanggalan muncul dalam penanganan barang sitaan hasil operasi penertiban tambang ilegal di Perairan Laut Limbung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Satu unit ponton selam yang sebelumnya diamankan aparat gabungan dilaporkan menghilang dari lokasi penyimpanan, sementara puluhan unit lainnya masih terparkir di tempat semula. Kejadian ini memicu berbagai pertanyaan tajam, munculnya isu “biaya tertentu”, serta penyebutan nama pengusaha tambang yang dikenal luas di wilayah tersebut.
Berdasarkan pantauan awak media, ponton tersebut awalnya diamankan pada Mei 2026 dalam operasi bersama Polres Bangka Barat, Polsek Mentok, dan Satuan Polairud. Namun, pada Rabu malam (17/6/2026), sejumlah sumber di lapangan memastikan bahwa ponton yang diduga milik Iwan Boncel itu sudah tidak terlihat lagi, padahal kondisi dan posisi barang sitaan lainnya tidak berubah.
“Beberapa hari yang lalu masih ada, sekarang sudah tidak terlihat. Anehnya, yang lain semua masih di tempat,” ungkap salah satu sumber yang meminta namanya tidak disebutkan demi keamanan.
Tiga Pertanyaan Krusial yang Mengemuka
Di tengah ketiadaan penjelasan resmi, perbincangan di kalangan penambang dan warga pesisir mengarah pada tiga hal utama:
1. Bagaimana bisa berpindah? Ponton adalah barang besar dan dikunci pengawasannya. Mengapa hanya satu unit yang hilang, sedangkan yang lain tetap terjaga?
2. Isu “Biaya 86” Beredar: Muncul kabar yang belum terverifikasi, menyebutkan adanya pembayaran sebesar Rp10–20 juta agar ponton tersebut bisa dikeluarkan. Isu ini disebut dengan istilah “biaya 86”, namun hingga kini belum ada bukti tertulis maupun pengakuan yang dapat dipertanggungjawabkan.
3. Dasar Hukum Perpindahan: Jika memang dipindahkan secara resmi, publik meminta kepastian: siapa yang memberi izin, dokumen apa yang melandasinya, dan ke mana ponton tersebut dibawa?
Tanggapan Iwan Boncel
Saat dikonfirmasi pada Jumat (19/6/2026), Iwan Boncel membantah berbagai tuduhan dan pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan perpindahan ponton tersebut. Ia juga menyatakan hubungan yang kurang baik dengan pihak aparat.
“Jangan samakan atau benturkan saya dengan anggota kepolisian. Saya justru sering berselisih paham dengan mereka. Kalau dulu pun sering saya ‘perangi’ soal pemberitaan, jadi apa lagi sekarang? Kalau tulisan kalian salah, saya siap bawa ke jalur hukum,” tegasnya.
Dalam percakapan itu, Iwan juga sempat menyebut akan menghubungi seseorang bernama “Enjik” jika nanti berada di Pangkalpinang. Penyebutan ini pun memicu spekulasi di masyarakat, namun hingga kini belum diketahui secara pasti siapa sosok yang dimaksud dan kaitannya dengan kasus ini.
Polisi Bantah Ada Penyimpangan, Persilakan Cek Langsung
Pihak kepolisian membantah keras adanya tindakan yang melanggar prosedur hukum. Kepala Bagian Operasi Satpolair Polres Bangka Barat, Ipda Chandra, menyarankan media untuk datang langsung ke kantor guna mendapatkan penjelasan lengkap.
“Kalau ingin jelas dan akurat, silakan datang saja ke kantor. Nanti kami jelaskan secara terperinci agar pemberitaan tidak simpang siur,” tulisnya melalui pesan tertulis.
Hal senada ditegaskan Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono. Ia memastikan seluruh proses pengamanan barang bukti berjalan sesuai aturan.
“Kami luruskan informasi yang berkembang di lapangan: tidak ada langkah di luar prosedur. Semua mengacu pada hukum yang berlaku. Datang saja ke kantor, nanti akan diperlihatkan administrasi dan dijelaskan kronologinya agar tidak menimbulkan opini negatif tanpa dasar,” katanya.
Misteri Belum Terjawab
Hingga berita ini dimuat, satu pertanyaan pokok masih menggantung di benak publik: di mana keberadaan ponton tersebut saat ini?
Apakah perpindahan itu memiliki dasar hukum yang sah? Jika benar tidak ada pelanggaran seperti diklaim polisi, mengapa informasi keberadaan barang sitaan tersebut belum disampaikan secara terbuka?
Tim redaksi akan terus menelusuri perkembangan kasus ini, memverifikasi setiap informasi, dan membuka ruang seluas-luasnya bagi semua pihak untuk memberikan klarifikasi guna mendapatkan kebenaran yang utuh dan berimbang.
Tags:
Berita



