PANGKALPINANG – Sebuah bangunan berwarna dominan biru putih yang difungsikan sebagai gudang di kawasan Jalan Pinsil, Pasir Putih, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, kini menjadi sorotan tajam publik. Bangunan tersebut diduga kuat dijadikan sebagai tempat penampungan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar secara ilegal, yang diduga dimiliki oleh seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Informasi mengejutkan ini terungkap berdasarkan keterangan dari sumber terpercaya di lingkungan masyarakat sekitar yang diterima oleh awak media, pada Kamis (23/4/2026).
Identitas Pemilik Terkuak, Diduga Oknum Pol JND
Yang membuat kasus ini semakin mengguncang adalah dugaan kuat mengenai kepemilikan aset tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, gudang penyimpanan BBM ilegal ini disebut-sebut dimiliki oleh seseorang berinisial JND.
Inisial tersebut merujuk pada seorang oknum anggota Polri yang saat ini diketahui sedang bertugas di wilayah hukum Bangka Belitung. Keberadaan oknum di balik bisnis ilegal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas dan pengawasan internal di tubuh institusi penegak hukum itu sendiri.
Aktivitas Terbaca: Mobil Toyota Rush Terparkir
Dari hasil pantauan dan rekaman visual yang dilakukan oleh tim media di lokasi, terlihat jelas tanda-tanda bahwa gudang tersebut sangat aktif digunakan.
Terlihat sebuah kendaraan jenis Toyota Rush warna hitam terparkir rapi di halaman depan gudang, yang menjadi indikasi kuat bahwa lokasi tersebut tidak kosong melompong dan selalu ada orang atau "penghuni" yang mengawasinya.
"Di dalam gudang itu ada mobil tangki minyak juga, saya sering melihatnya masuk ke dalam. Tapi kalau mau difoto susah, karena pintunya selalu ditutup rapat dan terkunci," ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya dengan nada was-was.
Hal ini menegaskan bahwa aktivitas pengisian dan pengeluaran solar berjalan secara rutin dan terstruktur, namun dilakukan dengan sangat tertutup untuk menghindari pengawasan dari pihak berwenang.
Sudah Lama Beroperasi, Warga Baru Tahu Identitas Asli
Menurut keterangan warga sekitar, bangunan gudang tersebut sebenarnya sudah berdiri dan beroperasi dalam waktu yang cukup lama. Selama ini masyarakat hanya mengetahui bahwa tempat tersebut digunakan untuk keperluan usaha atau penyimpanan barang biasa.
Namun, baru belakangan ini terkuak fakta sebenarnya bahwa tempat tersebut adalah pusat penimbunan BBM bersubsidi atau ilegal, dan yang lebih mengejutkan adalah terbongkarnya identitas pemilik yang ternyata seorang aparat penegak hukum.
"Dulu warga tidak tahu kalau pemiliknya orang polisi, baru sekarang terbongkar informasi bahwa itu milik JND," tambah sumber tersebut.
Media Upayakan Konfirmasi, Publik Tunggu Kebenaran Fakta
Hingga berita ini diturunkan dan dipublikasikan secara luas, tim media masih berupaya keras untuk melakukan konfirmasi langsung kepada pihak yang diduga sebagai pemilik maupun pihak terkait lainnya.
Sayangnya, akses untuk berkomunikasi dan mendapatkan data yang valid masih mengalami kendala, mengingat sifat kasus yang sangat sensitif dan kemungkinan adanya upaya penutupan informasi.
Sebagai media yang independen dan berimbang, tim redaksi juga berencana akan mendatangi dan meminta konfirmasi resmi kepada aparat penegak hukum (APH) terkait, guna mencari kebenaran atas informasi yang beredar ini.
Kami membuka seluas-luasnya hak jawab dan hak koreksi bagi semua pihak yang merasa berkepentingan, khususnya pihak yang diduga memiliki gudang tersebut, agar kasus ini dapat terungkap secara transparan, jernih, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Publik kini menanti langkah nyata dan kejelasan. Apakah benar seorang anggota polisi terlibat dalam bisnis BBM ilegal ini? Atau hanya sekadar isu yang perlu diluruskan? Jawabannya kini ada di tangan institusi terkait untuk membuktikan netralitas dan kejujuran di mata hukum.
(Redaksi)
Tags:
Berita



