Desa Mudel, Bangka – Tim media menemukan dua titik lokasi yang diduga menjadi tempat proses peleburan dan percetakan timah balok ilegal di Desa Mudel, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, pada Jumat (5/12/2025). Temuan ini memicu pertanyaan tentang efektivitas dan transparansi Satgas Pemberantasan Tambang Ilegal di Bangka Belitung (Babel), terutama terkait dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH).
Informasi awal diperoleh dari seorang warga Pangkalpinang berinisial RA, yang mengindikasikan adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Lintas Timur Desa Mudel. Tim media kemudian melakukan investigasi ke dua titik lokasi yang disebutkan oleh sumber internal.
Di lokasi pertama, tim mendokumentasikan tiga tungku dapur yang diduga digunakan untuk memproses pasir bijih timah menjadi timah balok. Lokasi kedua berbeda, tampak lebih aktif dengan empat tungku dapur yang terasa hangat saat diraba, menandakan proses peleburan dan percetakan timah balok yang belum lama ini berlangsung. Sisa pembakaran atau limbah padat, dikenal sebagai "Terak Timah atau Tin Slag," berserakan di sekitar tungku dapur.
Saat berada di lokasi, tim media bertemu dengan seorang warga setempat berinisial SY, yang memberikan informasi penting. Menurut SY, pemilik tanah yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut adalah Pak Din, warga Kelurahan Pangkalbalam yang sedang berlayar. Lebih lanjut, SY mengungkapkan bahwa pelaku usaha peleburan dan percetakan timah balok ilegal itu adalah oknum anggota kepolisian bernama ELI, yang berasal dari Kota Koba, Kabupaten Bangka Tengah.
"Kalau pemilik percetakan timah balok ini, kalau tidak salah setahu saya namanya ELI, anggota Polisi tinggalnya di Koba, kalau tempat tugasnya saya tidak tahu," ungkap SY, Kamis (4/12). "ELI sering datang ke sini pak, kalau pas melakukan kegiatan pengerjaan proses percetakan timah balok itu berlangsung."
SY juga menambahkan bahwa ELI adalah pemilik dari seluruh tempat peleburan dan percetakan timah balok di wilayah itu, namun saat ini hanya satu lokasi yang masih beroperasi.
"Kalau di sini ya ELI semuanya pak," sebut SY. "Cuman sekarang tinggal yang ini saja yang masih beroperasi."
SY juga menyebutkan bahwa beberapa hari sebelumnya, ada tim gabungan bersama Satgas masuk ke wilayah itu, namun ia tidak mengetahui detail kegiatan mereka.
Informasi mengenai kepemilikan usaha ilegal oleh oknum APH bernama ELI menjadi perhatian khusus tim media. Hal ini menambah daftar panjang keterlibatan aparat penegak hukum dari institusi Polri dalam kegiatan pertimahan ilegal, yang semakin memperburuk citra institusi tersebut di mata masyarakat.
Hingga saat ini, ELI belum dapat dihubungi untuk konfirmasi. Dirreskrimsus Polda Babel Kombes Jojo Sutarjo juga belum memberikan konfirmasi resmi terkait temuan ini dan dugaan keterlibatan oknum polisi tersebut.
Temuan ini kontras dengan pengalaman masyarakat penambang dan kolektor timah yang merasa diperlakukan tidak adil oleh Satgas saat melakukan penertiban dan penangkapan. Banyak pihak mengapresiasi kinerja Satgas, namun tak sedikit yang mempertanyakan transparansi hasil tangkapan mereka.
"Kemana mereka bawa hasil timah yang mereka tangkap dari kolektor-kolektor? Selama mereka melakukan penangkapan di Bangka Belitung, belum pernah sekalipun kita dengar pernyataan resmi dari mereka. Setiap selesai melakukan penangkapan, senyap hilang tak berkesan. Yang ada hanya kisi-kisi bahwa timah tangkapan sudah dibawa ke gudang PT Timah," ungkap seorang warga.
Satgas dinilai tebang pilih karena oknum APH pemilik usaha peleburan dan percetakan timah balok ilegal tersebut hingga kini tak tersentuh.
Data dan fakta ini diperkuat dari hasil investigasi tim jurnalis data yang mendatangi langsung lokasi tempat beraktivitasnya proses peleburan dan percetakan timah balok yang diduga ilegal di Desa Mudel pada Kamis (4/12). Bukti petunjuk yang diperoleh tim media serta hasil keterangan sumber dari warga setempat saat sesi wawancara singkat di lokasi mengindikasikan bahwa aktivitas proses peleburan dan percetakan timah balok yang diduga milik oknum anggota polisi di Babel yang bernama ELI masih terus beroperasi. (Tim / Red)

