Bangka - Pada Selasa (2/12/2025), Tim Satgas Penegakan Hukum (PKH) Halilintar TNI AL kembali melancarkan operasi senyap yang menyasar aktivitas ilegal di wilayah pesisir Bangka. Kali ini, sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi tempat pembuatan dan pencetakan balok timah ilegal di Air Anyir, Kecamatan Merawang, berhasil digulung.
Saat penggerebekan berlangsung, Satgas menemukan 16 balok timah hasil peleburan dengan berat rata-rata sekitar 25 kilogram per batang. Total barang bukti mencapai kurang lebih 430 kilogram, dengan nilai ekonomi yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Selain barang bukti, delapan pekerja dan satu sopir yang sedang beraktivitas di lokasi langsung diamankan untuk pemeriksaan mendalam.
Hasil penelusuran awal mengarah pada dugaan keterlibatan seorang pemodal berinisial “EL”, Oknum Kepolisian yang diduga ditengarai sebagai pemilik sekaligus pengendali operasional peleburan timah ilegal tersebut. Dugaan ini menjadi titik penting bagi aparat untuk membuka jaringan distribusi, jalur pemasaran, hingga siapa saja pihak yang turut diuntungkan dari praktik melanggar hukum ini.
Oknum Kepolisian EL. Masih Dalam. Di Upayakan Untuk di Konfirmasi Lebih Lanjut Agar Berimbang Nya Pemberitaan.
Pengungkapan pabrik pencetakan timah ilegal ini menegaskan bahwa aktivitas tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, namun termasuk kategori kejahatan sumber daya mineral. Kegiatan serupa secara jelas melanggar UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya pasal terkait pengolahan/pemurnian tanpa izin resmi. Selain itu, proses peleburan tanpa standar lingkungan juga berpotensi menabrak UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, karena dapat menimbulkan pencemaran dan kerusakan ekosistem sekitar.
TNI AL menegaskan bahwa penindakan ini merupakan implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang memerintahkan peningkatan pengawasan serta penegakan hukum di kawasan maritim dan pesisir. Satgas Halilintar memastikan tidak akan memberi ruang bagi para pemodal maupun operator lapangan yang mencoba mengeruk keuntungan melalui praktik ilegal yang merugikan negara.
Keberhasilan operasi ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh jaringan pelaku, khususnya mereka yang berperan sebagai penyandang dana. TNI AL berkomitmen melanjutkan proses hukum hingga tuntas, demi memastikan kegiatan pertambangan dan pengolahan timah berjalan sesuai aturan dan tidak lagi dikendalikan oleh pihak-pihak yang bertindak di luar hukum. (*)
Tim.



