BANGKA BARAT – Aktivitas pertambangan selam di perairan Laut Keranggan, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, kembali beroperasi secara sembunyi-sembunyi meski sudah berkali-kali ditertibkan dan sejumlah pelakunya sempat ditangkap aparat. Kegiatan yang dinilai menantang hukum ini kini diketahui berlangsung secara aktif di malam hari, tepatnya mulai pukul 12.00 WIB dini hari, dan terpantau jelas oleh para nelayan yang sedang melaut mencari ikan pada Sabtu, 6 Juni 2026.
Menurut keterangan warga dan nelayan setempat, keberanian pelaku melanjutkan operasi ilegal ini menimbulkan dugaan kuat adanya perlindungan dari pihak yang memiliki kekuasaan. “Sepertinya ada orang kuat di balik layar. Ada oknum yang seolah kebal hukum, tetap menyuruh mereka bekerja dan seolah mempermainkan aturan di Bangka Barat,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Masyarakat menilai penertiban yang dilakukan selama ini oleh jajaran Polres Bangka Barat belum memberikan efek jera yang signifikan. Penangkapan terhadap pekerja lapangan saja tidak membuat aktivitas terhenti secara total, karena para dalang dan penanggung jawab utama tetap bebas bergerak.
Melihat kondisi yang terus berulang ini, publik mendesak agar pihak Mabes Polri dan Polda Kepulauan Bangka Belitung turun tangan langsung menangani kasus ini. Masyarakat meminta agar pengawasan dan penindakan tidak hanya berhenti pada tingkat bawah, tetapi menembus hingga ke pihak yang sesungguhnya menguasai dan mengatur kegiatan tersebut.
“Tangkaplah para dalang, pengurus, dan ketua kelompok yang memainkan peran utama. Selidiki siapa sosok kuat yang berani melindungi dan menyuruh kegiatan ini terus berjalan di Laut Keranggan dan sekitarnya,” tegas sumber tersebut.
Selain merugikan negara karena pengambilan sumber daya alam tanpa izin, aktivitas tambang selam juga dinilai sangat berbahaya bagi keselamatan pekerja dan merusak ekosistem terumbu karang yang menjadi sumber mata pencaharian utama nelayan tradisional.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menantikan langkah tegas dari pimpinan tertinggi kepolisian agar praktik ilegal yang mempermalukan penegakan hukum di daerah ini benar-benar dapat diberantas hingga ke akarnya.
Redaksi
Tags:
Berita



