Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 10 Ton Timah, Disamarkan dalam Fiber Udang untuk Kelabui Petugas



Polres Bangka Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan balok timah dan pasir timah dalam jumlah besar di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat. 

Para pelaku menyamarkan muatan timah tersebut menggunakan fiber box udang untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan.
Penggagalan penyelundupan ini dilakukan oleh Tim Hiu Satpolair Polres Bangka Barat pada Rabu (28/1/2026) malam, setelah petugas menerima informasi adanya kendaraan yang diduga membawa muatan timah ilegal yang akan diseberangkan ke luar Pulau Bangka.

Saat dihentikan dan diperiksa, petugas mendapati satu unit truk membawa 42 fiber box yang dilengkapi surat jalan dengan keterangan muatan udang. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan fisik, isi fiber box tersebut ternyata balok timah dan pasir timah kering.

“Pelaku dengan sengaja menggunakan fiber udang dan dokumen pengiriman hasil laut untuk mengelabui petugas, namun upaya tersebut berhasil kami gagalkan,” kata Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K.

Dalam penggagalan ini, Polres Bangka Barat mengamankan lima orang yang berperan sebagai sopir, buruh pikul, dan pencatat barang. Seluruhnya kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangka Barat.

Pengecekan lanjutan yang dilakukan pada Jumat (30/1/2026) mengungkap total barang bukti berupa 401 keping balok timah,
38 karung pasir timah kering
Dengan estimasi berat sekitar 10 ton dan nilai ekonomi ditaksir mencapai Rp 5 miliar.

Kapolres menegaskan, Polres Bangka Barat akan terus memperketat pengawasan di jalur pelabuhan dan laut guna menggagalkan berbagai modus penyelundupan, termasuk yang menggunakan kamuflase pengiriman hasil perikanan.
Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama