Merasa Resah dan Terancam HR Minta Polres Belitung Segera Amankan Lendra



BELITUNG – Proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan oleh Herlambang terhadap seorang oknum wartawan bernama Lendra Gunawan sedang berproses namun ternyata  terlapor malah bertingkah yang tidak lazim di lakukakan oleh seorang terlapor, dan berpotensi membahayakan  pelapor dan rekan  rekan media serta  teman teman Herlambang. 

Kondisi ini memicu keresahan mendalam bagi pelapor dan rekan rekannya, menyusul adanya serangkaian tindakan intimidasi dan provokasi yang terus dilakukan oleh terlapor di ruang publik hampir setiap hari. 

Sebagai mana diketahui, HR telah melayangkan dua laporan resmi ke pihak kepolisian, masing-masing pada tanggal 20 Januari dan 5 Februari 2026. Laporan tersebut dikarenakan oleh tindakan Lendra  yang diduga menyebarkan fitnah di sebuah grup WhatsApp "Sinergitas TNI & Polri & Pers & Pemda Belitung" yang beranggotakan lebih dari 100  orang dari berbagai kalangan. 

Dalam narasinya, Lendra  menuding Herlambang sebagai "tentara pecatan karena kasus perselingkuhan." Selain di aplikasi pesan singkat, dugaan pencemaran nama baik tersebut juga dilakukan secara masif melalui media sosial Facebook.

Saat dikonfirmasi oleh awak media pada Senin (23/2/2026), Herlambang mengungkapkan kekhawatiran dan keresahannya atas intimidasi dan provokasi yang di lakukan Lendra hampir setiap hari yaitu mendatangi tempat HR biasa ngopi dan nongkrong., HR mengaku kini berada di bawah tekanan mental akibat perilaku terlapor yang kerap mendatangi dirinya di tempat umum untuk memancing emosinya dan membuat keributan.

"Saya merasa sangat resah. Setiap kali saya dan teman-teman sedang duduk ngopi, dia Lendra selalu datang dan melakukan provokasi merekam tanpa ijin, bahkan terang-terangan mengajak adu fisik. Ini seolah sengaja dilakukan untuk memancing emosi saya agar terjadi keributan baru," ujar Herlambang serius.

Herlambang menambahkan bahwa tindakan terlapor yang terus melakukan intimidasi dan mengaku benar secara sepihak serta ancaman fisik sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan aktivitas sehari-harinya.

"Terakhir sekitar lima hari yang lalu saya sedang ngopi bersama teman2 Advokat  Wandi dan fitri di warkop Anglo, tiba tiba Lendra datang langsung merekam Video dan sudah saya ingatkan jangan merekam , dia malah dengan arogan membentak serta berteriak teriak mengatakan saya bukan pensiunan TNI tapi di pecat, untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan segera saya tinggalkan tempat itu, dan ternyata Video itupun sengaja di share dia di Grup WA dan Facebook miliknya, ini memang sungguh keterlaluan, " jelas  HR dengan geram. 

Keresahan ini dibenarkan oleh saksi mata di lapangan. Sandi, salah seorang wartawan Intiportal.com yang berada di lokasi, mengonfirmasi adanya upaya intimidasi yang dilakukan Lendra terhadap HR di beberapa tempat berkumpul.

"Iya benar, ada tekanan dan ancaman yang dilakukan Lendra kepada HR dengan cara merekam video lalu mengajak adu fisik serta berteriak teriak di muka umum, bahkan saya sendiri pernah di tantang dia untuk berduel atau bertinju seolah olah dia  seorang jagoan dan kebal hukum karena di lihat dia sedang ngopi dengan HR," ungkap Sandi saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2026). 

Mengingat potensi konflik fisik dan tingkah laku Lendra yang berpotensi membahayakan bisa terjadi kapan saja, Herlambang berharap pihak Polres Belitung memberikan perhatian khusus dan mengamankannya, serta mempercepat proses hukum ini. 

HR juga berharap agar pihak kepolisian dapat bertindak lebih tegas agar teror dan intimidasi serta provokasi yang dialaminya sejak pelaporan, dapat segera berakhir dan tidak berujung pada tindakan anarkis yang dapat membahayakan dirinya serta rekan-rekannya. 

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berusaha melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak Polres Belitung terkait sejauh mana perkembangan penyelidikan dan penyidikan atas dua laporan yang telah dilayangkan HR tersebut. (Red)
Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama