PANGKALPINANG – Aktivitas tambang ilegal jenis "sebu" kembali mencuri perhatian publik. Kali ini, operasi pertambangan tanpa izin tersebut justru berlangsung leluasa pada malam hari di lokasi yang sangat sensitif, tepatnya di belakang Markas Komando Resimen Militer (Makorem) 045 Garuda Jaya, Padang Baru, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah.
Pantauan awak media pada Jumat malam, 1 Maret 2026, mencatat bahwa lokasi tersebut terlihat sangat ramai dengan aktivitas penambangan. Berbeda dengan operasi ilegal yang biasanya bersembunyi, tambang jenis sebu ini justru tampak bebas beroperasi di bawah naungan malam, seolah tidak ada aturan yang mengikat.
Keberadaan tambang ilegal ini menjadi sorotan tajam masyarakat mengingat lokasinya yang berada tepat di belakang fasilitas militer TNI. Lokasi yang seharusnya menjadi zona aman dan terkontrol justru dijadikan tempat beroperasinya kegiatan yang melanggar hukum.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum diketahui siapa aktor di balik layar yang menggerakkan operasi tambang tersebut. Namun, kemudahan aktivitas ini berjalan memunculkan dugaan kuat adanya koordinasi tertentu. Yang lebih memrihatinkan, hingga saat ini belum ada tanda-tanda himbauan maupun teguran tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
Masyarakat pun menuntut kejelasan dan tindakan nyata dari pihak berwenang. Bagaimana mungkin aktivitas ilegal yang jelas-jelas merugikan lingkungan dan melanggar aturan bisa berjalan leluasa, bahkan di area yang berdekatan dengan institusi negara? Keheningan pihak berwajib kini menjadi tanda tanya besar yang menuntut jawaban segera.(Tim)
Tags:
Berita

