Mode Gelap Grid Pencarian

Siapa Oknum yang Mengkoordinir Tambang Ilegal di DAS Pasir Putih, Sungai Belakang Teluk Bayur Pangkalpinang yang Merajalela?

Pangkalpinang – Keberadaan belasan unit tambang ilegal jenis rajuk yang beroperasi secara masif di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Pasir Putih, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang – tepatnya di area belakang Sungai Belakang Teluk Bayur – kini menjadi sorotan tajam publik dan awak media. Aktivitas yang jelas-jelas melanggar aturan hukum ini terpantau langsung oleh tim media pada Senin, 2 Maret 2026, di mana belasan unit alat tambang terlihat aktif beroperasi di aliran sungai tersebut tanpa adanya tanda-tanda izin resmi atau pengawasan dari instansi berwenang.
 

Fakta di lapangan memunculkan dugaan kuat bahwa aktivitas tambang ilegal ini tidak bisa berjalan sendirian tanpa adanya dukungan dan koordinasi dari oknum tertentu. Sangat tidak mungkin para penambang berani beroperasi secara terbuka dan terus-menerus di kawasan DAS yang merupakan area yang dilindungi dan diatur ketat oleh peraturan perundang-undangan, jika tidak ada pihak yang memberikan "beking" atau perlindungan, serta kemungkinan adanya aliran setoran yang menjadi syarat kelancaran kegiatan ilegal tersebut. 

Hal ini semakin diperkuat karena operasi tambang di aliran sungai jelas melanggar ketentuan hukum yang berlaku, baik terkait izin lingkungan, izin pertambangan, maupun perlindungan sumber daya air.
 
Saat tim media mencoba mengonfirmasi kepada para penambang yang sedang bekerja mengenai siapa pihak yang menjadi penyangga atau pengkoordinir kegiatan ini, tidak satu pun dari mereka yang bersedia memberikan jawaban yang jelas. Mereka cenderung menghindari pertanyaan, diam, atau memberikan jawaban yang tidak relevan, yang semakin menambah kecurigaan bahwa ada jaringan yang terorganisir di balik aktivitas ilegal ini.
 
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi lebih lanjut untuk mengungkap identitas oknum yang menyuruh, mengkoordinir, dan mendukung kegiatan tambang ilegal tersebut. Upaya ini dilakukan demi mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang lepas dari tanggung jawab hukum.
 
Awak media juga menyampaikan harapan yang sangat besar kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang, Aparat Penegak Hukum (APH), serta seluruh instansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas dan nyata terhadap aktivitas tambang ilegal ini. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran hukum yang terjadi di kawasan DAS yang memiliki peran vital bagi kelestarian lingkungan dan ketersediaan air bersih bagi masyarakat.

 Tindakan tegas yang dimaksud tidak hanya berupa penghentian operasi tambang ilegal, tetapi juga penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh jaringan, termasuk oknum yang terlibat, dan menjatuhkan sanksi yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini perlu dilakukan secepatnya untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keadilan.
Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak