Toni Tamsil Dan Mantan Bupati Yanto Satin Memiliki Fasilitas Istimewa Serta Debi Merupakan Jaringan Narkoba Dari Dalam Lapas Kelas IIa Tua tunu Pangkalpinang


Pangkalpinang -Lembaga Pemasyarakatan Berfungsi dan bertujuan sebagai membina nara pidana agar tidak mengulangi  perbuatan yang sama setelah menghirup udara bebas dan juga Menteri Imipas dengan tegas tidak ada barang-barang elektronik didalam kamar hunian Lapas seperti Handphone dll,Namun itu tidak berlaku bagi Lapas kelas IIa Pangkalpinang (Tua Tunu) yang mana dihebohkan adanya kamar istimewa serta jaringan pengendalian peredaran narkoba dari dalam Lapas.

Pihak Lapas Pangkalpinang telah memberikan jawaban bahwa mereka berkomitmen menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas, serta tidak mentolerir kepemilikan barang terlarang seperti handphone. Mereka juga menyatakan bahwa pengawasan dilakukan secara ketat sesuai aturan melalui razia insidentil dan terjadwal di seluruh blok hunian.


Ironisnya,komitmen kalapas tidak mentolerir bagi napi memiliki handphone di dalam lapas hanyalah sebagai pemanis kata-kata saja jauh dari kenyataan yang terjadi.

Hebatnya lagi,Toni Tamsil yang diketahui masyarakat Bangka Belitung sebagai adik kandung dari AON, menurut informasi dari Nara sumber Toni Tamsil mendapatkan fasilitas istimewa. Toni Tamsil memiliki kamar tersendiri yaitu kamar klinik dengan segala fasilitas salah satu nya handphone.

Perihal tersebut menjadi pertanyaan besar tentang fungsi Klinik di Lembaga pemasyarakatan,apakah Toni Tamsil mempunyai atau penyakit kronis sehingga diharuskan di klinik?Toni Tamsil dalam keadaan sehat,terpantau awak media Toni Tamsil sedang berada diperkebunan Lapas Pangkalpinang dengan santai, dengan begitu benar saja jika adanya perlakuan istimewa terhadap Toni Tamsil.

Selain Toni Tamsil,salah satu napi perkara Tipikor memiliki fasilitas istimewa yaitu Yanto yang pernah menjabat sebagai bupati ini diketahui sebagai penghuni kamar 1 blok C berfasilitas layaknya kamar pribadi seperti Handphone,Kompor listrik serta yang lebih mengejutkan dilengkapi mini proyektor menggunakan akses internet.

Berbeda dengan kedua napi diatas yang memiliki fasilitas istimewa serta handphone,napi yang satu ini Debbi juga memiliki handphone namun handphone tersebut digunakan sebagai alat komunikasi dalam mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas selain itu handphone tersebut digunakan juga mencari "mangsa"wanita untuk diajak melakukan VCS agar bisa memuaskan nafsu nya,itu dibuktikan dari hasil rekaman  Video Call Debbi kepada seorang wanita yang dibujuk agar mau Video Call Sex(VCS).

Salah satu narapidana yang menjadi sumber berita, Bunga(Demi keamanan identitas Nara sumber disamarkan) mengungkapkan bahwa narapidana bernama DB mengajaknya untuk melakukan Video Call Sex (VCS) dengan iming-iming uang dan narkoba. DB juga mengirimkan pesan Whatsapp yang tidak pantas melalui handphone.

Hendra, mantan narapidana Lapas Pangkalpinang, membenarkan bahwa beberapa narapidana di Blok C, khususnya di kamar 1, menggunakan handphone di kamar masing-masing. Bahkan, Yanto Satin, mantan Bupati yang menjadi narapidana di Blok C, diduga memiliki fasilitas mewah seperti kompor listrik dan mini proyektor dengan akses internet.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang sistem keamanan dan pengawasan di dalam lapas.
Apakah perlu ada perubahan dalam sistem pengawasan dan keamanan di dalam lapas untuk mencegah kasus serupa di masa depan?

Dalam memutuskan mata rantai pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas serta penggunaan handphone dan juga memiliki fasilitas istimewa bagi napi perkara Tipikor benar saja terdengar kata-kata dari lapas dengan istilah"uang lah yang berkuasa,jika memiliki uang apapun bisa diatur"sangat dibutuhkan sosok petugas Lapas yang berkomitmen dalam menerapkan aturan yang berlaku. Namun kembali ke pribadi masing-masing karena tiap manusia dilahirkan berbeda rupa dan sifat.
Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama