Bangka – Praktik pertambangan timah ilegal jenis ponton rajuk tawer di kawasan Puri Ansel, yang terletak di pesisir pantai Kelurahan Matras, Sungailiat, Bangka, kembali mencuat dan menjadi sorotan tajam publik.
Kali ini, isu yang mengemudi bukan hanya soal pelanggaran aturan hukum dan lingkungan, melainkan dugaan kuat adanya peran tokoh lokal bernama Bos Akbar yang diduga menjadi penyokong dana di balik berjalannya aktivitas tambang yang tidak memiliki izin resmi tersebut.
Berdasarkan informasi dan rangkuman data yang diterima pada hari ini, Kamis (26/2/2026), aktivitas tambang rajuk yang diduga ilegal di kawasan pesisir Matras ini kembali memicu perbincangan hangat. Lokasi operasional yang terletak di Puri Ansel diketahui tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP) maupun izin operasional lainnya dari pihak berwenang yang sah.
Yang lebih memprihatinkan, hasil pengumpulan informasi juga mengindikasikan bahwa hasil tambang berupa timah yang dihasilkan dari aktivitas ini diduga ditampung dan dikelola oleh Bos Akbar, yang selama ini dikenal sebagai tokoh yang memiliki pengaruh di daerah tersebut.
Fenomena ini menjadi semakin menarik perhatian karena aktivitas tambang yang sebelumnya sempat ramai diberitakan dan menjadi sorotan publik kini seolah "hilang ditelan bumi"—tidak ada kabar terbaru, tidak ada tindakan tegas, dan seolah-olah tidak pernah ada aktivitas yang berjalan di sana. Hal ini memunculkan dugaan kuat di kalangan masyarakat dan pengamat bahwa ada koordinasi tersembunyi yang berusaha menutupi pemberitaan dan perkembangan kasus ini.
Dugaan adanya upaya "penutupan mata dan telinga" terhadap praktik ilegal ini semakin memperkuat kecurigaan bahwa ada pihak-pihak yang memiliki kepentingan dan berusaha melindungi aktivitas tersebut dari sorotan publik dan tindakan hukum.
Kawasan pesisir Matras, yang seharusnya menjadi aset alam yang dijaga kelestariannya, kini terancam oleh dampak buruk dari pertambangan ilegal. Aktivitas rajuk tawer yang dilakukan tanpa pengawasan dan aturan yang jelas berpotensi merusak ekosistem laut, mencemari air pantai, dan mengganggu mata pencaharian masyarakat sekitar yang bergantung pada sumber daya laut.
Selain itu, praktik ini juga jelas melanggar undang-undang pertambangan dan peraturan lingkungan hidup yang berlaku di Indonesia, yang seharusnya menjadi landasan tegas bagi penegakan hukum.
Saat berita ini dipublikasikan, tim awak media berencana akan segera melakukan konfirmasi resmi kepada pihak Polres Bangka. Tujuannya adalah untuk mendapatkan klarifikasi dan keterangan resmi mengenai langkah yang akan diambil oleh aparat penegak hukum (APH) terhadap praktik-praktik pertambangan ilegal yang masih marak terjadi di wilayah Bangka, termasuk kasus di Puri Ansel ini. Masyarakat pun menanti dengan harapan agar pihak berwenang tidak tinggal diam, melainkan bertindak tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu dalam menindaklanjuti setiap pelanggaran hukum yang terjadi.
Sebagai media yang berkomitmen pada kebenaran dan keberimbangan informasi, kami membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi setiap pihak yang merasa terkait atau terdampak oleh berita yang kami muat ini. Kami menyadari bahwa informasi yang akurat dan berimbang adalah kunci dalam menyajikan berita yang bertanggung jawab.
Oleh karena itu, jika ada pihak yang memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau koreksi terhadap isi berita ini, kami sangat mengharapkan partisipasi Anda untuk menyampaikannya kepada kami. Kami akan memproses setiap masukan dengan serius dan objektif demi menjaga integritas dan keakuratan informasi yang kami sampaikan kepada publik.
Kasus pertambangan ilegal di Puri Ansel ini bukan hanya sekadar masalah lokal, melainkan cerminan dari tantangan besar yang dihadapi dalam penegakan hukum dan pengelolaan sumber daya alam di daerah. Keberhasilan dalam menindaklanjuti kasus ini akan menjadi tolak ukur bagi komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam melindungi aset negara, menjaga kelestarian lingkungan, dan memastikan keadilan bagi seluruh masyarakat.
Publik kini menanti, apakah kasus ini akan segera terungkap dengan jelas dan tindakan hukum yang tegas akan diambil, atau justru akan kembali tenggelam dalam kabut ketidakpastian seperti kasus-kasus serupa sebelumnya.


