MIRIS! BENDERA MERAH PUTIH DI KANTOR DESA JERUK SOBEK DAN KUSAM: SIMBOL KEMERDEKAAN DIBIARKAN TERLANTAR, JASA PAHLAWAN DIASIA-ASIAKAN


 

PANGKALAN BARU, 26 Februari 2026 – Sebuah pemandangan memilukan dan tak pantas menyita perhatian publik di Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah. Simbol kedaulatan negara dan kebanggaan bangsa, Bendera Merah Putih, terlihat berkibar dalam kondisi yang sangat memprihatinkan di depan Kantor Desa setempat pada Kamis (26/2/2026).
 
Berdasarkan pantauan awak media saat melintasi lokasi tersebut, bendera Sang Saka Merah Putih itu terlihat jelas sudah sobek di beberapa bagian, warnanya kusam memudar, dan tampak kumuh.


 Kondisi ini tentu sangat jauh dari standar pengibaran bendera negara yang seharusnya terawat, gagah, dan terhormat. Sangat disayangkan, bendera yang seharusnya dijaga keutuhannya justru dibiarkan terlantar hingga tak lagi layak untuk dikibarkan.
 
Kejadian ini bukan sekadar masalah kerapian visual, melainkan cerminan dari rendahnya rasa hormat terhadap jasa para pahlawan dan simbol negara itu sendiri. Betapa perihnya perjuangan para pendahulu yang mempersembahkan keringat, darah, dan air mata untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

 Namun, pengorbanan agung itu seolah dihapus begitu saja dengan sikap acuh tak acuh yang membiarkan simbol kemerdekaan itu rusak dan terabaikan di tempat yang seharusnya menjadi pusat pelayanan dan keteladanan bagi warga.
 
Lebih mengejutkan lagi, hal ini terjadi tepat di depan Kantor Desa, sebuah institusi pemerintahan yang sejatinya menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai cinta tanah air dan menghormati simbol-simbol negara. 

Di tempat inilah bendera seharusnya diperlakukan dengan sangat istimewa, dijaga kebersihannya, dan diganti secara berkala—bukan dibiarkan reyot dan menyedihkan seperti yang terlihat saat ini.
 
Kondisi ini tentu menjadi sorotan tajam dan pertanyaan besar bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab, mulai dari pemerintah desa setempat, hingga jajaran pemerintahan di atasnya, baik di tingkat kecamatan, kabupaten, maupun provinsi. Sudah sepatutnya pihak berwenang tidak tinggal diam.

 Teguran keras harus disampaikan, dan tindakan tegas perlu diambil untuk memastikan kelalaian seperti ini tidak terulang kembali. Menghormati simbol negara adalah kewajiban dan cerminan karakter bangsa yang beradab.
 
Saat berita ini dipublikasikan, tim awak media berencana akan segera melakukan konfirmasi dan meminta keterangan resmi dari pihak-pihak terkait terkait kelalaian dalam perawatan dan pengibaran bendera negara ini. Tujuannya jelas: agar kasus memalukan ini menjadi pelajaran berharga dan tidak ada lagi institusi atau pihak yang meremehkan keberadaan Sang Saka Merah Putih di masa mendatang.
 
 
 

Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama