Mode Gelap Grid Pencarian
Iklan

Tambang Ilegal Rajuk Tawar "Kolong Bebas" Menggila di Bukit Intan, Diduga Dilindungi Oknum!


 
PANGKALPINANG – Aktivitas pertambangan timah ilegal dengan metode rajuk tawar kembali mencuat dan beroperasi lepas kendali. Aksi pencurian sumber daya alam (SDA) ini terang-terangan berlangsung di sebuah kolong bekas tambang yang terletak di wilayah Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.
 
Terkesan tak memiliki rasa takut, kegiatan ilegal ini terekam kamera awak media dan dikonfirmasi melalui data serta informasi yang diperoleh, Jumat (3/4/2026).
 

Berdasarkan pantauan, aktivitas rajuk tawar tersebut sudah berlangsung cukup lama. Bahkan, dugaan kuat menyebutkan operasi ilegal ini sudah berjalan jauh hari, bahkan sebelum masa libur Lebaran, namun tak kunjungan mendapat tindakan tegas dari pihak berwenang.
 
Yang menjadi pertanyaan besar dan memicu spekulasi publik adalah, siapa sebenarnya pemilik modal dan dalang di balik kegiatan ilegal ini?
 
Keberanian pelaku untuk beroperasi secara terus-menerus di area tersebut memunculkan dugaan kuat adanya "orang dalam" atau oknum tertentu yang diduga menjadi pelindung atau backing. Hal inilah yang diduga membuat lokasi tersebut menjadi "kolong bebas" yang aman dari penindakan hukum.
 
Masyarakat pun menuntut kepastian hukum dan keberanian aparat untuk turun tangan mengungkap kasus ini, serta menindak tegas siapa saja yang terlibat, termasuk jika benar ada oknum yang bermain di belakang layar.

Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak