BANGKA BARAT –Langkah cepat dan serius yang telah dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Air Putih mulai dari melapor ke Polairud hingga menyurati langsung Kapolres Bangka Barat, nyatanya belum mampu menyentuh dan menghentikan aktivitas penambangan timah ilegal yang merusak perairan Karang Rawan hingga Laut Enjel. Ironisnya, meski laporan dan aspirasi warga sudah resmi masuk ke meja kepolisian, para pelaku justru masih beroperasi dengan tenang di lokasi yang sama, seolah kebal hukum.Kamis 14/5/2026
Keresahan warga kian memuncak dengan munculnya dugaan kuat adanya sosok oknum yang mengatur dan mengkoordinir operasi tersebut, meraup keuntungan besar namun abai terhadap kerusakan lingkungan dan nasib nelayan.
Sebagaimana diketahui, pada hari Rabu kemarin 13/52026, sejumlah perwakilan nelayan mendatangi kantor desa untuk menyampaikan keluhan dan protes keras atas kerusakan laut yang semakin parah. Menanggapi hal itu, Pemerintah Desa Air Putih langsung bersikap transparan dengan mempertunjukkan bukti nyata berupa arsip surat resmi yang telah dikirimkan ke Kepala Unit Polisi Perairan (Polairud) sebelumnya. Dokumen itu menjadi saksi bahwa pihak desa sebenarnya sudah bertindak dan berupaya melindungi wilayah jauh sebelum warga datang menyampaikan keresahan.
"Kemarin Rabu, beberapa perwakilan nelayan ada mendatangi kantor desa. Di sana kami perlihatkan arsip surat-surat kami yang sudah kami layangkan ke Polairud. Kami ingin buktikan kepada warga bahwa kami sudah bertindak dan bergerak, bahkan jauh sebelum mereka datang ke sini menyampaikan masalah ini," ungkap pernyataan resmi dari Pemdes Air Putih.
Tidak berhenti pada bukti tindakan awal, mendengar langsung keluhan dan kekhawatiran dari para nelayan, Pemerintah Desa segera mengambil langkah lanjutan yang lebih tegas. Surat permohonan tindak lanjut pun segera diketik, disusun, dan ditujukan langsung kepada Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bangka Barat. Bahkan, demi memastikan aspirasi ini mendapat prioritas utama, Kepala Desa Air Putih, Sulaiman, secara pribadi mengantarkan sendiri surat tersebut ke kantor Polres. Langkah ini diambil agar suara warga sampai langsung ke pimpinan tertinggi dan segera ditindaklanjuti.
NAMUN, SEMUA USAHA TERSEBUT SEOLAH TAK BERBEKAS.
Kenyataan di lapangan berbicara lain. Hingga saat ini, aktivitas penggalian timah ilegal di perairan Enjel dan Karang Rawan belum berhenti sedikit pun. Para pelaku terlihat masih leluasa beroperasi, mengeruk dasar laut, dan merusak ekosistem di lokasi yang sama persis, seolah tidak ada laporan, tidak ada aturan, dan tidak ada hukum yang berlaku. Fakta ini semakin memicu amarah dan kecurigaan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dan keterangan warga, ada dugaan kuat bahwa aktivitas ini tidak berjalan sendiri atau sembarangan. Ada indikasi nyata bahwa keberlangsungan operasi ini dikomandoi dan diatur oleh oknum tertentu. Sosok atau kelompok ini diduga berperan sebagai otak yang mengatur jalannya operasi, meraup keuntungan besar secara pribadi dari kekayaan alam laut tersebut, namun sama sekali tidak memiliki rasa tanggung jawab atas dampak kerusakan lingkungan maupun penderitaan para nelayan yang kehilangan mata pencaharian.
"Mereka berani terus bekerja meski sudah dilapor, itu tandanya ada yang mengatur. Ada oknum atau pihak tertentu yang menjadi komando di balik layar. Mereka cuma ambil untung besar dari hasil laut kami, tapi tidak peduli lautnya rusak, tidak peduli ikan mati, dan tidak peduli kami para nelayan makin sulit cari makan," ungkap salah satu warga dengan nada geram.
Kondisi ini membuat masyarakat dan para nelayan Desa Air Putih mengambil sikap tegas dan berani. Mereka menolak keras keberadaan aktivitas perusakan di wilayah laut mereka, dan menuntut agar aparat penegak hukum tidak hanya sekadar datang berpatroli atau melihat saja. Warga mendesak agar petugas bertindak lebih tegas, berani, dan tuntas.
"Kami minta petugas hukum bertindak tegas. Jangan cuma tangkap buruh atau pekerja lapangannya saja, tapi kami minta tangkap dalang utamanya. Tangkap siapa yang menyuruh, siapa yang mengatur, dan siapa yang memberi perintah agar aktivitas ini terus berjalan. Kami tidak mau lagi ada perusakan di laut kami," tegas perwakilan nelayan mewakili suara seluruh masyarakat pesisir.
Kini, sorotan tertuju penuh pada Polres Bangka Barat. Laporan sudah ada, bukti aktivitas masih terlihat jelas, dan identitas sosok yang diduga mengatur mulai terendus. Publik menanti: apakah kali ini hukum benar-benar ditegakkan sampai ke akar-akarnya, atau tambang ilegal di Enjel akan terus beroperasi di bawah perlindungan kekuasaan oknum?
Tags:
Berita



