PANGKALPINANG – Fenomena memprihatinkan kembali terjadi. Aktivitas pertambangan timah ilegal jenis sebu kembali marak dan beroperasi secara bebas di kawasan Kolong Koboy, Desa Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Padahal, lokasi ini sebelumnya pernah dilakukan penertiban, namun kini aktivitas penambangan liar justru kembali ramai dan masif.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya pada Rabu (22/4/2026), hasil tambang ilegal tersebut diketahui langsung dibeli oleh seorang kolektor yang dikenal luas bernama Ahyon, yang berbasis di kawasan Air Mawar, Pangkalpinang. Nama ini disebut-sebut sebagai "bos besar" yang memiliki akses kuat dan dikenal dalam dunia hukum serta bisnis timah.
Diduga Ada "Payung Hukum" & Koordinasi Rahasia
Yang mengejutkan, aktivitas ilegal ini diduga tidak berjalan sendiri. Ada indikasi kuat adanya aliran koordinasi dan komunikasi yang lancar kepada pihak-pihak tertentu, sehingga operasi penambangan liar ini berjalan terasa "aman" dan bebas dari razia atau penindakan.
Disebutkan bahwa sudah ada pengaturan sedemikian rupa, baik dalam hal komunikasi dengan aparat penegak hukum (APH) maupun pengaturan informasi di media, sehingga lokasi ini terkesan sepi pantauan dan terlindungi.
Anehnya, lokasi yang seharusnya menjadi zona larangan justru kini dijarah habis-habisan tanpa ada sentuhan hukum yang berarti. Hal ini memicu kecurigaan publik adanya aktor intelektual atau "dalang" di balik layar yang menjamin keamanan operasi tersebut.
Publik Desak APH Bertindak: Jangan Biarkan "Kebal Hukum"
Kebebasan beroperasinya tambang ilegal ini menjadi sorotan tajam masyarakat. Jika benar bahwa hasil tambang dari Kolong Koboy dibeli oleh bos Ahyon, maka publik menuntut aparat penegak hukum untuk segera turun tangan.
Pembelian pasir timah tanpa dokumen legalitas yang jelas merupakan cikal bakal praktik penyelundupan yang saat ini masih marak. Publik menilai, selama pembeli atau kolektor masih bebas berkeliaran dan menampung hasil rampokan sumber daya alam, maka tambang ilegal tidak akan pernah bisa diberantas.
Masyarakat meminta agar kasus ini diselidiki secara tuntas, ungkap siapa saja aktor-aktor yang terlibat, termasuk siapa yang menjadi pelindung sehingga aktivitas ilegal ini seolah-olah kebal hukum dan bisa beroperasi seenaknya di tengah kota.
(Redaksi)
Tags:
Berita



