Warga Kepung Lahan Sawit PT GML, Bongkar Rencana Tambang Timah dan Jejak Oknum TNI


BANGKA – Rencana mengalihfungsikan kebun sawit PT Gunung Maras Lestari (GML) menjadi tambang timah memicu gelombang protes. Puluhan warga dari Desa Bukit Layang, Dalil, dan Kayu Besi mendatangi lokasi setelah mendapati dua alat berat merobohkan pohon sawit dan menggali lubang besar—semuanya tanpa pemberitahuan resmi.

“Sejak kapan kebun sawit ini berubah jadi tambang timah? Kami tidak pernah diberi tahu,” tegas Suryadi, tokoh pemuda Kayu Besi. Ia mengingatkan, “Plasma 20 persen untuk masyarakat saja belum beres, kok sekarang langsung mau nambang timah?”

Jejak Oknum TNI di Area Proyek

Ketika warga menuntut klarifikasi, dua pria berpostur militer muncul. Salah satunya, Rio, mengaku anggota TNI dan mengklaim ditugaskan mengamankan area untuk rencana tambang mitra PT Timah Tbk. “Sudah koordinasi dengan Kodam Sriwijaya,” ujarnya singkat.

Namun, saat warga meminta perwakilan perusahaan, Rio menolak dengan alasan pihak mitra PT Timah tidak berada di lokasi. Pria lain bernama Iwan menimpali bahwa aktivitas yang ada “baru sebatas penggarapan lahan.”

Aparat Desa: Tak Ada Izin dan Sosialisasi

Kepala Desa Bukit Layang, Ahmad Nasir, yang ikut memantau situasi, menegaskan belum pernah menerima dokumen izin alih fungsi lahan. “Tidak ada surat pemberitahuan atau rapat sosialisasi. Sesuai aturan, perubahan lahan perkebunan menjadi pertambangan wajib disertai izin pemerintah provinsi dan rekomendasi desa. Sampai hari ini, kami belum tanda tangan apa pun,” ujarnya.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.8/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2018 mewajibkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk setiap alih fungsi lahan skala besar. Tanpa AMDAL dan izin eksploitasi dari Kementerian ESDM, aktivitas penambangan dinilai ilegal.

Desakan Warga

“Ini wilayah desa kami. Kalau tidak ada dasar hukumnya, kami menolak,” tegas Suryadi. Warga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera memeriksa legalitas proyek dan menelusuri keterlibatan oknum TNI yang disebut-sebut mengamankan lahan.

Pertemuan resmi dengan pihak perusahaan kembali urung terjadi, meninggalkan tanda tanya besar: apakah rencana tambang timah di kebun sawit PT GML sah secara hukum, atau hanya manuver sepihak yang memanfaatkan nama besar perusahaan dan institusi militer? Tim
Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama