Mode Gelap Grid Pencarian

Lapor RI 1 dan Mentri LHRI dan Mentri ESDM !!! Tambang Ilegal Rajuk Skala Besar di DAS Ampui Pasir Putih Pangkalpinang Diduga Kebal Hukum

PANGKALPINANG — Aktivitas tambang timah ilegal menggunakan alat rajuk di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampui, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, semakin menggila dan terkesan tak tersentuh hukum. Kawasan yang seharusnya menjadi daerah lindung dan penyangga ekosistem justru berubah menjadi arena pengerukan besar-besaran yang diduga berlangsung tanpa izin resmi.

Berdasarkan pantauan langsung awak media pada Senin (2/3/2026), suara mesin tambang terdengar bersahut-sahutan dari arah perbukitan dan alur sungai. Dari kejauhan tampak sejumlah ponton beroperasi aktif. Aktivitas tersebut tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan berlangsung terang-terangan di kawasan yang masuk kategori area terlarang untuk pertambangan.


Sejumlah sumber di lapangan menyebut, kegiatan tambang rajuk di DAS Ampui bukanlah fenomena baru. Aktivitas ini diduga telah berlangsung cukup lama dan terus berlanjut tanpa adanya penertiban berarti. Skala operasinya pun tidak kecil. Ponton-ponton yang digunakan diduga berkapasitas besar, dengan sistem kerja yang terorganisir.

Ancaman Serius bagi Lingkungan

DAS Ampui memiliki fungsi vital sebagai pengendali tata air dan penyangga lingkungan di wilayah Pangkalpinang. Pengerukan secara masif di badan sungai berpotensi menimbulkan pendangkalan, perubahan alur air, hingga meningkatkan risiko banjir saat musim hujan.

Tak hanya itu, lumpur dan limbah hasil pengerukan diduga mencemari perairan sekitar. Warna air sungai yang berubah keruh menjadi salah satu indikasi kerusakan yang mulai terlihat. Jika dibiarkan, kerusakan ini dikhawatirkan akan berdampak jangka panjang terhadap kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

Kawasan hutan di sekitar DAS Ampui pun tak luput dari dampak. Aktivitas alat berat dan mobilisasi ponton berpotensi merusak vegetasi serta habitat alami yang selama ini menjadi penopang keseimbangan ekosistem.

 Dugaan Kebal Hukum dan Pembiaran

Maraknya aktivitas tambang ilegal di kawasan terlarang ini memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan penegakan hukum. Dengan skala operasi yang cukup besar dan aktivitas yang berlangsung terbuka, publik menilai kecil kemungkinan kegiatan tersebut berjalan tanpa adanya koordinasi atau pembiaran.

Sejumlah pihak menduga ada oknum tertentu yang bermain di balik layar. Pasalnya, aktivitas tambang di wilayah yang jelas-jelas terlarang seharusnya dapat segera dihentikan melalui penindakan aparat penegak hukum. Namun hingga kini, belum terlihat langkah tegas yang mampu menghentikan aktivitas tersebut secara permanen.

Situasi ini memunculkan persepsi bahwa tambang rajuk di DAS Ampui seolah kebal hukum dan menantang aparat.

Seruan ke Pemerintah Pusat

Kondisi ini mendorong desakan agar pemerintah pusat turun tangan. Presiden Republik Indonesia serta Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral diminta untuk segera memerintahkan jajaran terkait melakukan evaluasi menyeluruh dan penertiban tegas di lapangan.

Tambang ilegal bukan hanya persoalan kerusakan lingkungan, tetapi juga menyangkut kerugian negara dari sisi penerimaan sumber daya alam. Selain itu, praktik pertambangan tanpa izin mencederai tata kelola pertambangan yang sah dan merugikan pihak-pihak yang menjalankan usaha sesuai aturan.

Langkah konkret yang diharapkan publik antara lain:

* Penertiban menyeluruh terhadap ponton rajuk di DAS Ampui.
* Penelusuran aktor intelektual di balik aktivitas tambang ilegal.
* Penindakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pihak yang terlibat.
* Pemulihan lingkungan di kawasan yang telah terdampak.

 Media Telusuri Dalang Aktivitas

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait siapa pihak yang bertanggung jawab dan diduga menjadi dalang aktivitas tambang rajuk di DAS Ampui. Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait juga akan terus dilakukan guna memperoleh informasi yang berimbang.

Publik berharap aparat penegak hukum tidak tutup mata terhadap persoalan ini. Jika pembiaran terus terjadi, bukan hanya lingkungan yang menjadi korban, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum.

DAS Ampui kini berada di persimpangan: diselamatkan melalui penegakan hukum yang tegas, atau dibiarkan terus terkikis oleh kepentingan tambang ilegal yang merusak.
Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak