Lapor Pak Kapolda!! Dikolong Baguyur Ada aAktivitas Tanbang Timah ilegal Hingga Sebabkan Jembatan Terputus


 

Pangkalan Baru, 13 Januari 2026 – Aktivitas tambang ilegal kembali mengganggu ketertiban, kali ini ditemukan berlangsung sangat dekat dengan pemukiman warga di Bluluk, Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah. Lokasi yang sudah ditetapkan sebagai zona larang penambangan justru dibiarkan beroperasi, bahkan dengan melanggar larangan yang telah dipasang.
 
Sumber: Urusan di Tangan RT Setempat
Dari sumber yang enggan disebutkan nama, aktivitas tambang yang baru berjalan tersebut diduga dikoordinir langsung oleh seorang RT wilayah tersebut. "Ini wilayah Kabupaten Bangka Tengah, aktivitasnya baru saja mulai. Yang jelas, urusannya ada di tangan RT setempat," ujar sumber melalui pesan WhatsApp, yang juga menyertakan rekaman video lokasi.



Larangan Dihilangkan, Mesin Beroperasi Bebas

Dalam video yang diterima awak media, terlihat jelas jembatan akses yang terhubung langsung ke lokasi tambang. Meskipun telah dipasang palang larang dengan tulisan larangan beraktivitas penambangan, palang tersebut tidak berfungsi dan aktivitas berlangsung tanpa hambatan.
 
Sekitar belasan unit mesin jenis robin yang dilengkapi alat rajuk tercatat sedang bekerja secara terus-menerus di lokasi tersebut.
 
Potensi Bencana dan Kerusakan Lingkungan

Keberadaan tambang ilegal di dekat pemukiman menjadi ancaman serius. Selain melanggar peraturan, aktivitas ini berpotensi menyebabkan bencana banjir saat musim hujan tiba dan merusak ekosistem lingkungan sekitar.
 
Awak media sedang dalam proses konfirmasi resmi kepada pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dan Badan Pengelolaan Hak Pengusahaan Negara (APH) untuk mendapatkan klarifikasi dan langkah penindakan yang akan diambil.
Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama