Tambang Ilegal Darat Diduga Milik Bos Berinisial U Bebas Beroperasi di Konghin Terak Simpang katis Tanpa Tersentuh Hukum

Simpang Katis, Bangka Tengah – Aktivitas tambang ilegal di kawasan Konghin Terak, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, kegiatan tambang darat tersebut diduga milik seorang pengusaha asal Sungailiat berinisial U, yang telah lama menjalankan operasinya tanpa tersentuh penegakan hukum.

Penambangan di lokasi ini menggunakan mesin dompeng jenis tambang darat. Dari hasil dokumentasi video yang diperoleh awak media, tampak beberapa pekerja yang merupakan anak buah dari bos U berada di pondok tambang, meski saat itu belum melakukan aktivitas penambangan.


Warga sekitar menilai aktivitas tambang ilegal ini telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan. Pasalnya, hingga kini belum terlihat adanya langkah penertiban dari aparat penegak hukum setempat, meskipun aktivitas tersebut diketahui oleh sejumlah pihak berwenang di wilayah Terak, Simpang Katis.

Kekhawatiran masyarakat semakin meningkat menjelang musim penghujan. Aktivitas tambang tanpa izin dikhawatirkan dapat memperparah kerusakan lingkungan dan meningkatkan risiko banjir di kawasan tersebut. Selain itu, kegiatan tambang ilegal juga berpotensi merusak lahan produktif dan mencemari sumber air warga.

Tim media akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, guna memperoleh kejelasan mengenai legalitas aktivitas tambang tersebut serta langkah penanganan yang akan diambil untuk menertibkannya.

Publik berharap aparat terkait segera turun tangan untuk menindak tegas aktivitas tambang ilegal di Konghin Terak demi menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan supremasi hukum di wilayah Bangka Tengah.

Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama