PANGKALPINANG – Kecelakaan lalu lintas maut mengguncang Kota Pangkalpinang pada hari ini, Senin, 27 April 2026, tepat pukul 11.25 WIB. Insiden naas terjadi di persimpangan lampu merah Kantor Gubernur, Air Itam, yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban jiwa diketahui merupakan satu keluarga lengkap, terdiri dari sepasang suami istri dan seorang anak kecil yang masih duduk di bangku sekolah.
Truk Mutan Ngebut, Nekat Trobos Lampu Merah
Berdasarkan keterangan saksi mata yang menyaksikan langsung peristiwa mengerikan tersebut, kejadian bermula ketika sebuah unit mobil truk jenis mutan melaju dengan kecepatan sangat tinggi dari arah Jalan Alexander (Ketapang).
Diduga kuat pengemudi tidak mematuhi rambu lalu lintas dan nekat menerobos lampu merah yang sedang menyala.
Di saat yang bersamaan, dari arah Air Itam mendapatkan giliran jalan hijau. Sebuah sepeda motor yang ditumpangi oleh tiga orang melintas dengan amanah. Posisi anak duduk di depan di antara ayah dan ibunya, namun sangat memprihatinkan karena tidak menggunakan helm pelindung.
"Kejadiannya begitu cepat dan tidak bisa terelakkan. Truk mutan itu datang kencang sekali menerobos merah, langsung menghajar motor yang sudah jalan hijau," ujar saksi dengan nada syok.
Korban Tewas Terjepit, Warga Panik
Hantaman keras tersebut menyebabkan pengendara motor dan penumpangnya terpental dan terjepit di bawah bak truk. Tidak ada kesempatan bagi korban untuk menyelamatkan diri. Nyawa suami, istri, dan anak melayang seketika.
Melihat kejadian tersebut, warga sekitar langsung bergerak cepat membantu evakuasi meski kondisi korban sudah tidak bernyawa.
Pertanyaan Besar: Siapa Pemilik Angkutan Ini?
Di tengah duka yang mendalam, muncul pertanyaan besar dari masyarakat dan keluarga korban.
Siapa sebenarnya pemilik dan pemilik perusahaan dari angkutan truk mutan tersebut?
Armada besar yang beroperasi di jalan raya tentu terdaftar atas nama perusahaan atau perorangan. Publik kini menuntut kejelasan identitas pemilik kendaraan, apakah armada ini milik perorangan, perusahaan tambang, atau perusahaan logistik tertentu.
Keberadaan truk-truk besar jenis mutan yang sering melaju ugal-ugalan dan membahayakan pengguna jalan lain kini menjadi sorotan tajam. Siapa yang menaungi dan memberi izin mereka beroperasi?
Polisi Amankan Lokasi
Tak lama berselang, petugas kepolisian dari Polda Kepulauan Bangka Belitung tiba di lokasi. Petugas langsung melakukan pengamanan, mengatur arus lalu lintas, serta memproses barang bukti.
Kini jenazah korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk proses visum. Masyarakat berharap polisi tidak hanya memproses sopirnya saja, tetapi juga mengusut tuntas tanggung jawab pemilik kendaraan dan perusahaan yang menaunginya.
Hukum harus berjalan adil, jangan sampai ada yang lepas dari tanggung jawab.
(Redaksi)
Tags:
Berita



