Mode Gelap Grid Pencarian
Iklan

Tambang Timah Ilegal Di Kawasan Kolong Koboy Memicu Sorotan Masyarakat Terhadap Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Kota


Pangkalpinang Selasa 14/04/2026 Tambang timah menjamur kolong koboi seperti tambang legal mempunyai izin resmi dari pemerintah, tanpa menghiraukan kerusakan kawasan sungai sekitar.

Beberapa waktu lalu di bulan Maret sudah berhenti beraktivitas dilokasi tersebut, namun saat ini kegiatan tambang timah dilokasi kolong koboi beroperasi lagi Selasa 14/04/2026 terpantau oleh team.

Publik menyoroti kegiatan tersebut ilegal yang akan merusak kawasan bakau disekitar beralamat Semabung lama, Kecamatan Bukit intan, Kota Pangkalpinang kembali beroperasi.

Pagi Selasa melihat aktivitas para penambang timah dilokasi kolong koboi di duga puluhan pron meluluh lantak kawasan bakau sekitar seperti kebal hukum seperti ada oknum yang melindungi kegiatan ilegal tersebut.

Kegiatan ilegal tambang timah di kolong koboi sudah berapa kali terpublikasi hingga kini belum juga dilakukan tindakan tegas oleh pihak kepolisian. Tentu membuat para pelaku membekingi dan cukong sebagai kolektor berkuasa dari pada aparat penegak hukum.

Dengan begitu praktik ilegal tambang timah beroperasi di tengah kota Pangkalpinang semakin berani menantang Peraturan daerah yang berlaku, tentu sangat berbahaya bagi pemerintah ini.

Informasi yang didapatkan pengelola kegiatan tambang timah skala besar sekarang ini salah satu warga sekitar inisial (BLD) dan oknum wartawan, terkait informasi yang didapatkan sebagai acuan pihak kepolisian menelusuri para pelaku yang membekingi kegiatan tersebut.

Beberapa waktu lalu menurutnya yang bekerja disini warga sekitar, oleh pengurus yang tidak tahu namanya, namun hanya berapa hari beroperasi.
Menjadi tanda tanya publik mengapa kembali beroperasi tambang timah di kolong koboi di pusat kota ini, ada apa hal ini bisa terjadi,,?

Publik menilai langkah penegakan hukum sepertinya tumpul dalam upaya penegakan hukum praktik ilegal tambang timah di pusat kota pangkalpinang, atau ada aktor kuat mendalangi kegiatan ilegal tetsebut, maka kepolisian lamban menindak dari setiap pemberitaan di publikasi.


Kelalaian aparat penegak hukum dan pemerintah tentu membuat masyarakat bertanya serta menilai kota Pangkalpinang akan hancur bila di lakukan pembiaran aktivitas tambang timah ilegal tersebut.

Berdasarlan informasi yang di dapatkan kegiatan tambang timah yang beroperasi saat ini salah pengurusnya oknum wartawan lokal, namun belum tahu barapa setoran para penambang kepada oknum tersebut, sehingga masih di telusuri informasi tersebut.


Publik menyoroti bagaimana pemerintah dan aparat penegak hukum kegiatan praktik ilegal tambang timah kolong koboi hingga saat ini belum ada keterangan resmi, masyarakat meminta transparansi dan akuntabilitas kunci penting untuk menghindari kecurigaan masyarakat bahwa kegiatan tersebut bisa ditindak sesuai perda dan hukum yang berlaku.

Masyarakat menanti kepastian bukan sekadar klarifikasi, tetapi ketegasan. Karena dalam isu tambang, yang dipertaruhkan bukan hanya hukum, kepercayaan hukum tidak bisa dibeli serta wibawa negara harus di selamatkan, sebab lingkungan harus di selamatkan dari kehancuran, ini menyangkut ekonomi negara.

Hingga berita terpublikasi guna berimbang pemberitaan kami masih mengupayakan mengonfirmasi Walikota, Kapolresta Pangkalpinang, Kepala Kejaksaan Pangkalpinang, Kepala Dinas ESDM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang.

Publik meminta klarifikasi resmi dari semua pihak pihak terkait langkah upaya penindakan yang diambil dari kegiatan tambang timah di kolong koboi Semabung lama, Kecamatan Bukit intan Kota Pangkalpinang.Team.
Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak