Satgas Halilintar DPP Bongkar Sindikat Smelter Ilegal di Bangka Belitung: 100 Lebih Ton Timah dan Mineral Ikutan Diamankan



SungailiatBangka Belitung – Tim Satuan Tugas (Satgas) Halilintar Dewan Pimpinan Pusat (DPP), di bawah komando tegas Letkol Laut (P) Jasmin Mudianto, kembali menggelar operasi penertiban terhadap aktivitas pertambangan dan peleburan timah ilegal yang marak terjadi di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Operasi kali ini menyasar sebuah smelter yang berlokasi di Sungailiat, Kabupaten Bangka, milik seorang pengusaha bernama Dedy.
 
Pada Minggu pagi, 23 November 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, sebanyak sembilan personel Satgas Halilintar diterjunkan ke lokasi smelter untuk melakukan verifikasi dan pemeriksaan secara menyeluruh. Kedatangan tim Satgas ini merupakan tindak lanjut dari laporan intelijen yang mengindikasikan adanya aktivitas ilegal di smelter tersebut.
 
"Kami menerima informasi bahwa smelter ini diduga melakukan peleburan bijih timah ilegal dan menyimpan pasir timah yang siap diekspor secara tidak sah," ujar Letkol Laut (P) Jasmin Mudianto di lokasi kejadian.
 
Proses pemeriksaan dimulai dengan melakukan verifikasi terhadap dokumen perizinan smelter. Hasilnya, ditemukan sejumlah pelanggaran terkait izin operasional dan izin lingkungan. Selain itu, tim Satgas juga menemukan adanya indikasi manipulasi data produksi dan laporan keuangan smelter.
 
Setelah melakukan verifikasi dokumen, tim Satgas kemudian melakukan penggeledahan di seluruh area smelter. Penggeledahan difokuskan pada dua gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan timah ilegal dan mineral ikutan.
 
"Kami menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya praktik ilegal di smelter ini," kata seorang anggota tim Satgas yang enggan disebutkan namanya.
 
Di Gudang A, tim Satgas menemukan 500 kampil pasir timah dengan berat rata-rata 50 kg per kampil. Seluruh kampil tersebut dikemas dalam karung yang dilapisi plastik, yang mengindikasikan bahwa barang tersebut siap untuk diselundupkan. Selain itu, tim juga menemukan dua kampil timah batangan tidak jadi seberat 75 kg.
 
"Dari hasil perhitungan awal, total temuan di Gudang A diperkirakan mencapai 30 ton," ungkap anggota tim Satgas tersebut.
 
Sementara itu, di Gudang B, tim Satgas menemukan material mineral ikutan berharga berupa Zirkon sekitar 50 ton dan Monazit kurang lebih 150 ton. Mineral-mineral tersebut diduga merupakan hasil sampingan dari proses peleburan timah ilegal.
 
"Kami masih akan menghitung secara riil jumlah keseluruhan barang bukti ini melalui proses verifikasi lanjutan yang akan kami lakukan dalam waktu dekat," jelas Letkol Laut (P) Jasmin Mudianto.
 
Selain menyita ratusan ton timah dan mineral ikutan ilegal, tim Satgas juga mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan untuk melakukan aktivitas peleburan timah ilegal, seperti mesin pelebur, tungku pembakaran, dan alat-alat pengolahan mineral.
 
"Kami juga mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam praktik ilegal ini untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tambah Letkol Laut (P) Jasmin Mudianto.
 
Operasi penertiban smelter ilegal ini merupakan bagian dari upaya Satgas Halilintar DPP untuk memberantas praktik pertambangan dan peleburan timah ilegal di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Satgas Halilintar DPP tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum di sektor pertambangan.
 
"Kami akan terus melakukan operasi penertiban secara berkelanjutan untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan di wilayah ini dilakukan secara legal dan bertanggung jawab," tegas Letkol Laut (P) Jasmin Mudianto.
 
Penertiban smelter ilegal ini juga menjadi sinyal kuat bagi para pelaku usaha pertambangan ilegal lainnya bahwa Satgas Halilintar DPP tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum. Satgas Halilintar DPP akan terus berupaya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama