Satgas Halilintar Amankan Truk Bermuatan Puluhan Kampil Pasir Timah Ilegal, Diduga Milik Kolektor Timah di Bangka Barat


Bangka Barat – Tim Satgas Halilintar berhasil mengamankan satu unit truk yang diduga bermuatan puluhan kampil pasir timah ilegal. Penangkapan ini terjadi pada hari Senin, 22 September 2025, berdasarkan informasi yang dihimpun dari awak media yang melakukan investigasi di lapangan.
 
Menurut keterangan yang diperoleh dari sopir truk, puluhan kampil pasir timah tersebut diduga milik seorang kolektor timah bernama Liku dan bos Rio yang merupakan warga Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Sopir tersebut mengaku bahwa truk bermuatan pasir timah ilegal tersebut rencananya akan dibawa menuju salah satu perusahaan peleburan timah di wilayah Sungailiat.
 
Hingga saat ini, tim Satgas Halilintar masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Pihak berwenang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pengangkutan dan kepemilikan pasir timah ilegal ini.
 
"Kami akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas ilegal yang berkaitan dengan pertambangan timah di wilayah Bangka Belitung. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta memberikan informasi jika mengetahui adanya praktik-praktik ilegal serupa," tegas satgas
 
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat aktivitas penambangan dan perdagangan timah ilegal masih marak terjadi di wilayah Bangka Belitung. Pihak berwenang berkomitmen untuk memberantas praktik-praktik ilegal ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerugian negara(ip) 
 
Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama