Koba, Bangka Tengah, 31 Maret 2026 – Perkebunan kelapa sawit milik negara yang sebelumnya disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Desa Gantung, Kecamatan Koba, Bangka Tengah, kembali menjadi sorotan setelah ditemukan aktivitas pemanenan tanpa izin yang dilakukan secara terang-terangan. Hasil panen bahkan diduga langsung dibeli oleh seorang pengusaha dengan inisial MSD.
Aksi yang dianggap melanggar peraturan hukum ini tidak hanya menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, tetapi juga diduga memiliki keterlibatan oknum anggota dengan inisial SLBN yang diperkirakan menjadi pihak yang mengkoordinir seluruh rangkaian aktivitas tersebut.
Dalam rekaman suara singkat yang diterima Redaksi pada hari ini (31/3), terdengar klarifikasi bahwa SLBN memberikan instruksi langsung kepada salah satu pihak pemanen untuk menjual hasil panen kepala sawit kepada bos MSD. Bahkan dalam rekaman tersebut, oknum tersebut menyatakan bahwa dirinya yang akan bertanggung jawab penuh, dan menambahkan ancaman bahwa jika tidak ditaati, pihak yang tidak patuh akan ditangkap.
"Salah satu bagian rekaman menyebutkan, oknum anggota itu yang memberikan intruksi untuk menjual ke bos MSD. Bahkan saat aktivitas berlangsung, dia juga terlihat berada di lokasi bersama pihak-pihak terkait," ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media.
Selain itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, praktik pemanenan tanpa izin di lokasi perkebunan sitaan ini bukan merupakan hal baru. Aktivitas tersebut diketahui telah berlangsung cukup lama dan hingga saat ini masih terus berjalan dengan sistem yang terorganisir. Kolaborasi yang terjadi antara pembeli, pihak yang diduga memberikan perlindungan, serta kelompok pemanen membuat aktivitas ini berjalan tanpa adanya tindakan penindakan hukum yang signifikan.
Upaya Konfirmasi Menemui Banyak Rintangan
Awak media telah melakukan berbagai upaya untuk menghubungi pihak-pihak yang bersangkutan, yaitu bos MSD dan oknum SLBN, guna mendapatkan klarifikasi terkait informasi yang beredar. Namun, upaya tersebut tidak berhasil karena nomor telepon yang terdaftar untuk kedua pihak tidak dapat dijangkau dan bahkan ditemukan dalam kondisi terblokir.
Tim investigasi awak media akan terus melakukan penelusuran mendalam terkait kasus ini. Selain mengkonfirmasi kebenaran keterlibatan oknum SLBN dan bos MSD, juga akan mengungkap apakah ada unsur lain yang terlibat dalam jaringan pemanenan sawit tanpa izin ini, termasuk pemeriksaan terhadap mekanisme perlindungan yang membuat aktivitas ilegal tersebut dapat berlangsung terus-menerus.
Kasus ini menjadi bukti penting bahwa perlu adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap aset negara, terutama yang telah masuk dalam proses sitaan hukum, serta penegakan hukum yang tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik eksploitasi sumber daya alam tanpa izin.
Tags:
Berita



