Tanjung Pandan, Belitung — Aktivitas parkir dan penumpukan mobil tangki yang diduga bermuatan solar (BBM) di kawasan Jalan Dahlan Pangkal Lalang, Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, menjadi sorotan warga sekitar.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah mobil tangki diduga keluar masuk dari jalan raya dan diparkir di area belakang sebuah bangunan yang secara fisik menyerupai rumah tinggal. Bangunan tersebut berada di lingkungan pemukiman dan tidak tampak seperti perkantoran maupun kawasan industri.
Selain itu, tidak ditemukan plang nama perusahaan atau identitas PT di lokasi tersebut, sehingga menimbulkan pertanyaan publik terkait status dan legalitas aktivitas parkir mobil tangki BBM di area tersebut.
Aktivitas parkir tersebut diduga berlangsung secara rutin dan berulang, sehingga memunculkan dugaan bahwa lokasi tersebut digunakan sebagai tempat parkir atau pool kendaraan operasional, meskipun berada di kawasan pemukiman warga.
Warga sekitar mengaku resah dan khawatir terhadap potensi risiko keselamatan, mengingat solar merupakan bahan bakar minyak yang memiliki risiko tertentu apabila diparkir atau ditangani di lokasi yang tidak sesuai peruntukan.
“Mobil tangki sering masuk dan parkir cukup lama. Bangunannya terlihat seperti rumah dan tidak ada plang perusahaan. Kami khawatir dengan keselamatan lingkungan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas di lokasi tersebut diduga berkaitan dengan PT Astika Murni Utama. Namun hingga berita ini diturunkan, belum terdapat penanda resmi perusahaan di lokasi, serta belum diketahui secara pasti status peruntukan bangunan maupun kelengkapan izin lokasi dan izin lingkungan yang berkaitan dengan aktivitas parkir mobil tangki yang diduga bermuatan solar tersebut.
Sejumlah pihak menilai, penggunaan area yang secara visual menyerupai rumah tinggal dan tanpa identitas perusahaan sebagai lokasi parkir mobil tangki BBM diduga berpotensi tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang, keselamatan lingkungan, serta ketertiban umum.
Selain itu, beredar informasi bahwa akses peliputan wartawan ke area belakang lokasi tersebut diduga sempat dibatasi, sehingga memunculkan pertanyaan terkait transparansi aktivitas yang berlangsung di kawasan pemukiman tersebut.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi atau klarifikasi dari pihak PT Astika Murni Utama terkait aktivitas tersebut. Warga berharap instansi terkait, seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kepolisian, dan BPH Migas, dapat melakukan pengecekan lapangan guna memastikan aktivitas tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak membahayakan keselamatan masyarakat.


