Minggu, 15 Februari 2026
SatuBerita, Bangka Tengah – Aktivitas tambang timah ilegal di Desa Nadi, Kecamatan Perlang, Kabupaten Bangka Tengah, tidak hanya bertahan, melainkan kembali beroperasi secara terang-terangan. Titik lokasi yang sebelumnya sempat digerebek dan ditertibkan aparat kini kembali hidup, mempertanyakan efektivitas penegakan hukum yang seolah hanya "memukul rata" di lapangan namun gagal menyentuh akar masalah.
Pantauan langsung tim redaksi di lapangan memotret kenyataan pahit tersebut: sejumlah ponton jenis rajuk tower masih aktif mengeruk di area belakang musholla pinggir jalan raya menuju Desa Lubuk Besar. Tak jauh dari sana, sebuah pondok atau camp diduga kuat berfungsi sebagai pusat pengumpulan hasil tambang ilegal. Di lokasi itu, beberapa orang terlihat beraktivitas, sementara tiga unit kendaraan mewah terparkir rapi di bawah pohon sawit—sebuah tanda jelas bahwa operasi ini melibatkan pihak dengan modal besar.
Sebelumnya, aparat pernah menangkap seorang tersangka berinisial IG yang kini telah diproses hukum oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tua Tunu. Namun, fakta bahwa aktivitas di titik yang sama kembali bergulir dengan cepat melontarkan pertanyaan menyengat: Apakah hukum selama ini hanya memangkas ranting—menyasar operator lapangan yang tak berdaya—sementara sang pengendali dan pemodal besar tetap bebas bergerak di balik layar?
Jaringan Terbongkar: Mantan TNI AL Turun Tangan, Pengusaha Surabaya Diduga Pemodal
Berdasarkan keterangan mendalam dari sejumlah warga setempat yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan, jaringan di balik tambang ilegal ini memiliki struktur yang jelas. Mencuat nama SYM, yang disebut sebagai mantan anggota TNI Angkatan Laut (AL), dan diduga memegang peran kunci dalam pengendalian operasi di lapangan.
Selain SYM, terdapat inisial R, N, dan Bqi yang disebut-sebut sebagai tangan kanan yang membantu kelancaran operasional di Dusun Nadi. Namun, sosok yang paling disorot adalah SHM SLH, seorang pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur, yang dituding sebagai "otak finansial" atau "big bos" di balik seluruh aktivitas ilegal ini.
Penting dicatat: Seluruh informasi ini masih dalam tahap penelusuran mendalam. Sesuai prinsip jurnalistik dan asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebutkan memiliki hak jawab dan hak klarifikasi sepenuhnya.
Bungkam Saat Dikonfirmasi, Muncul Teknan Hapus Pemberitaan
Tim redaksi telah berupaya maksimal mengonfirmasi dugaan ini kepada SHM SLH melalui berbagai jalur komunikasi. Namun, hingga berita ini tayang, sang pengusaha tak kunjung memberikan tanggapan apa pun.
Lebih mencurigakan lagi, redaksi menerima informasi adanya upaya tidak langsung dari pihak tertentu yang meminta agar pemberitaan terkait tambang ilegal ini dihapus atau diturunkan. Sikap bungkam yang disertai tekanan untuk membungkam fakta ini justru semakin memperkuat dugaan bahwa ada upaya sistematis untuk menutupi kebenaran. Media tetap membuka pintu seluas-luasnya bagi hak jawab, namun kebenaran publik tidak boleh dikompromikan.
Dugaan Mengerikan: Hasil Tambang Ilegal Masuk Rantai Distribusi Resmi?
Tidak hanya soal operasi ilegal, warga juga menyampaikan dugaan yang sangat serius: hasil timah curian dari lokasi tersebut diduga kuat mengalir ke perusahaan-perusahaan besar, bahkan kemungkinan masuk ke rantai distribusi PT Timah Tbk.
Dugaan ini tentu belum dapat dikonfirmasi secara mutlak dan memerlukan klarifikasi tegas dari manajemen PT Timah Tbk serta otoritas pengawas tata niaga mineral. Namun, jika temuan ini terbukti benar, maka persoalan ini bukan lagi sekadar pelanggaran lokal. Ini adalah pelanggaran sistemik yang menggerogoti tata kelola dan integritas industri timah nasional—sebuah indikasi bahwa "timah ilegal" telah menemukan jalannya untuk dilegitimasi.


