Tambang Ilegal Rajuk di Opas, Pangkalpinang Terus Beroperasi, Diduga Diurus oleh Ardi


 

Pangkalpinang– Aktivitas penambangan ilegal jenis rajuk masih marak terjadi di kawasan Opas (Apui) Tamas Sari, Pangkalpinang. Hasil pantauan tim media pada hari Rabu, 30 Oktober 2025, menemukan adanya sebuah lokasi penambangan ilegal rajuk tawer di Jalan RE Martadinata, Opas Indah.
 
Dari hasil investigasi di lapangan, tim menemukan sedikitnya 9 ponton yang beroperasi tidak jauh dari area pemakaman masyarakat setempat. "Ada 9 ponton, Bang. Lokasinya dekat perkuburan, dekat bakau," ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
 

Menurut informasi yang dihimpun, kegiatan penambangan ilegal ini telah berlangsung lama tanpa adanya tindakan atau penertiban dari pihak berwenang. Diduga, kegiatan ini dikoordinasi oleh seorang bernama Ardi yang berasal dari Pangkal Arang.
 
Keberadaan tambang ilegal ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar. Selain merusak lingkungan, aktivitas ini juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan kerugian ekonomi bagi daerah.
 
Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku penambangan ilegal ini. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan dapat memberikan efek jera dan menghentikan aktivitas ilegal yang merugikan banyak pihak.
Baca Juga
Baca Juga
أحدث أقدم