Aktivitas Tambang Ilegal Kembali Marak di Merbuk Kenari, Diduga Libatkan Koordinasi dan Setoran Fantastis

Bangka Tengah – Aktivitas penambangan ilegal di lokasi Tambang Merbuk Kenari, yang sempat ditertibkan beberapa waktu lalu, kembali menggeliat. Tim investigasi media kami pada hari Sabtu, 18 Oktober 2025, menemukan puluhan ponton beroperasi secara aktif di perairan tersebut.

Meskipun larangan resmi telah dikeluarkan, praktik penambangan ini terus berlangsung, mengindikasikan adanya tantangan serius terhadap penegakan hukum di wilayah ini.

Sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya dugaan sistem koordinasi yang melibatkan setoran sejumlah besar uang. Menurut sumber tersebut, para penambang harus membayar sekitar 5 juta rupiah per unit ponton kepada pengurus untuk dapat beroperasi di lokasi tersebut.

"Penambang harus melalui CV dan IW serta pihak pengurus PT jika ingin menambang di lokasi tersebut," ujar sumber tersebut.

Lebih lanjut, sumber tersebut menjelaskan bahwa hasil tambang dibagi dua, sebagian dijual melalui penimbangan resmi dan sebagian lagi dijual di luar sistem. Sistem upeti ini diduga digunakan untuk mengelabui aparat penegak hukum (APH).

Muncul dugaan kuat adanya kolusi antara PT terkait dan IW, selaku pengurus lokasi penambangan di Izin Usaha Pertambangan (IUP) timah tersebut.


Tim investigasi kami akan terus menggali informasi dan berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Kami akan terus memantau perkembangan situasi ini dan menyajikan informasi yang berimbang kepada publik. (Tim Investigasi)

Baca Juga
Baca Juga
أحدث أقدم