Tim TNI AL Trisakti dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Pasir Timah yang Akan Dikirim ke Malaysia


Pangkalpinang-Tim gabungan dari Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dan Bea Cukai telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah sebanyak 25 ton. Muatan tersebut dibawa oleh kapal KM Murah Rezeki dan ditemukan di perairan Penyak. Setelah penangkapan, kapal beserta muatannya dibawa oleh satgas ke Pelabuhan Pangkal Balam, Pangkalpinang.Rabu 14/1/2026
 
Diketahui bahwa pasir timah tersebut direncanakan akan diselundupkan ke Malaysia. Dalam aksi penindakan ini, sebanyak 4 anggota awak kapal (ABK) telah diamankan bersama dengan barang bukti berupa 25 ton pasir timah. Saat ini, pihak berwenang masih belum dapat mengidentifikasi siapa kepemilik sebenarnya dari pasir timah tersebut.
 
Awak media akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan berusaha mencari informasi lebih lanjut mengenai kepemilikan pasir timah yang telah disita tersebut.
 
Selain kasus ini, terdapat pula kasus penyelundupan pasir timah yang berhasil digagalkan oleh Bea Cukai Kepri bersama TNI AL Kodaeral IV pada Kamis (2/10) di perairan Pulau Pengibu, Kepulauan Riau. Mereka menyita sebanyak 25,9 ton pasir timah senilai sekitar Rp5,2 miliar yang dibawa oleh kapal KM AL Husna 07 dan akan dikirim ke Kuantan, Malaysia.  
 

Baca Juga
Baca Juga
أحدث أقدم