SPBU Kampung Jeruk Pangkalan Baru Bangka Tengah di Soroti, Diduga Riyan Bebaskan Pengerit Isi BBM Sendiri Tanpa Pengawasan Petugas



Pangkalan Baru - SPBU dengan nomor identitas 24.331.162 yang berlokasi di Kampung Jeruk, Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, kembali menjadi sorotan publik setelah tercatat peristiwa berulang di mana pengerit (pengendara yang mengisi BBM) diperbolehkan mengisi bahan bakar secara mandiri tanpa pengawasan petugas SPBU. 

Aktivitas yang menyalahi peraturan operasional Pertamina ini diduga didorong oleh motif keuntungan, di mana pengawas dan pegawai SPBU diduga menerima setoran imbalan atas izin yang diberikan.
 


Peristiwa terbaru tercatat pada Jumat, 30 Januari 2026, dan diabadikan melalui rekaman ponsel sumber. Dari rekaman tersebut, jelas terlihat salah satu pengerit yang mengendarai motor tipe Vixion—yang dikenal sebagai pelanggan rutin SPBU tersebut—sedang mengisi BBM sendiri tanpa ada kehadiran petugas.

 Petugas SPBU bernama Riyan menjadi sorotan khusus, mengingat tugas utamanya adalah mengawasi proses pengisian BBM agar sesuai aturan, namun diduga sengaja membiarkan pengerit beraksi leluasa.
 
Praktik pengisian BBM mandiri tanpa pengawasan bukan hanya melanggar peraturan Pertamina yang bertujuan menjamin keamanan dan akuntabilitas distribusi BBM, tetapi juga berpotensi menyebabkan penyalahgunaan sumber daya publik, di mana oknum berusaha menguntungkan diri sendiri dengan mengabaikan ketentuan yang berlaku.

 Publik mengungkapkan harapan tegas agar Asosiasi Pengusaha Harga (APH) segera melakukan sidak ke lokasi tersebut, untuk menindak tegas pelanggaran dan mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM di masa mendatang.
 

Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama