Bangka Tengah-19 JANUARI 2026, Ekskavator milik pelaku galian pasir ilegal yang dikenal dengan julukan "Bos Beruang" tenggelam di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Pedindang, Desa Pedindang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah. Kasus ini mengungkap dugaan upaya sistematis untuk menghilangkan jejak aktivitas ilegal, termasuk percobaan pengangkatan alat berat pada malam hari yang tidak berhasil, sehingga ekskavator masih berada di lokasi pertama tenggelam.
EKSKAVATOR TENGGELAM SAAT LAKSANAKAN PENGGALIAN ILEGAL
Alat berat warna biru merek Kobelco seri SK200 terlihat tenggelam sebagian di tengah aliran pada Jumat (17/1) sekitar pukul 15.00 WIB. Berdasarkan pemeriksaan awal tim gabungan Kepolisian Resort Bangka Tengah dan Gugus Tugas Penanganan Galian C Ilegal, ekskavator tersebut tengah melakukan pengambilan pasir tanpa izin resmi ketika mengalami masalah. Bukti trek roda yang jelas di dasar sungai menunjukkan alat berat sedang mengeruk pasir di area tidak stabil, hingga bagian badan mesin terendam air dan tidak dapat beroperasi.
"Kondisi dasar sungai menunjukkan penggalian telah berlangsung cukup lama. Pasir yang dikeluarkan mengubah bentuk aliran sungai dan menurunkan kualitas air akibat lumpur yang terangkat ke permukaan," jelas sumber.
DUGAAN UPAYA HILANGKAN JEJAK UNTUK HINDARI PEMBERITAKAN
Informasi dari saksi warga menyebutkan, setelah tenggelam sekitar pukul 17.30 WIB, ada kelompok orang yang membawa alat bantu mencoba menggerakkan atau menutupi lokasi kejadian. Aktivitas tersebut dihentikan setelah warga melaporkan dan tim media datang mendokumentasikan.
Kemudian, dilakukan upaya pengangkatan secara tergesa-gesa pada malam hari. "Kami menduga pengangkatan bukan hanya untuk menyelamatkan alat berat, tetapi juga untuk menghilangkan bukti fisik seperti bekas kerukan, tumpukan pasir, dan jejak aktivitas agar tidak menjadi bahan pemberitaan," ungkap sumber.


