Publik Terus Berupaya Menyoroti Sikap Syafran Noveri Selaku Pejabat di Instansi Pemerintahan Provinsi Bangka belitung,' Publik Curiga Ada Yang Ditutupi,???

Provinsi Bangka belitung, Kabupaten Bangka Kamis 11 Desember 2025
Proyek pembangunan penggantian Jembatan Sungai Jeruk di Desa Labu, Kecamatan Nibung Besar, Kabupaten Bangka, bernilai Rp10,2 miliar dari APBD Provinsi Bangka belitung 2025, kembali memicu sorotan publik. Pasalnya, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Babel Syafran noveri, diduga menghindar dari upaya konfirmasi yang dilakukan tim media terkait keterlambatan penyelesaian proyek tersebut.

Upaya Konfirmasi Berulang Syafran Noveri Tetap Bungkam

Tim media telah berulang kali menghubungi Syafran noveri melalui telepon dan pesan WhatsApp, namun tak satu pun mendapat respons. Sikap bungkam pejabat yang seharusnya menjunjung asas keterbukaan informasi publik ini menimbulkan pertanyaan mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada proyek jembatan tersebut.

Rabu (11/12/2025) pukul 11.58 WIB, tim media mendatangi Kantor Dinas PUPR Provinsi Babel. Namun ketika meminta petunjuk lokasi ruang kerja Kabid Bina Marga kepada dua ASN di kantor tersebut, pertanyaan justru dijawab dengan sikap acuh dan menghindar, tanpa memberikan satu kata penjelasan.

Sikap seperti ini dinilai mencederai etika pelayanan publik yang seharusnya melekat pada ASN.

Nomor Pribadi Kabid Mengaku ‘Salah Sambung’

Tidak mendapatkan kejelasan dari kantor, tim media kembali menghubungi nomor Syafran noveri 0821-1693-1XXX. Meski terhubung, seorang pria di ujung telepon justru mengaku sebagai Dosen di Bandung dan menyatakan “salah sambung” sebelum memutuskan telepon.

Padahal, salah satu pegawai PUPR Provinsi yang dikonfirmasi kemudian memastikan bahwa nomor tersebut benar milik Syafran noveri" Itu nomor Pak Syafran noveri. Kalian temui saja di kantor,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Perbedaan keterangan ini memperkuat dugaan bahwa pejabat terkait sengaja menghindari permintaan klarifikasi dari publik dan wartawan.

Publik Curiga Ada Yang Ditutupi Kabid Bina Marga Babel

Sikap tertutup Syafran noveri bertentangan dengan semangat UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), terlebih ketika proyek besar senilai Rp10,2 miliar diduga mengalami keterlambatan.

Masyarakat ingin mengetahui apakah denda keterlambatan telah dijalankan sesuai mekanisme, dan apakah proses pengawasan proyek berjalan sebagaimana mestinya.

Risiko Pekerjaan Asal-Asalan di Penghujung Kontrak

Tertutupnya akses sarana publik  Dinas PUPR Provinsi Bangka Belitung menimbulkan kekhawatiran: Proyek yang telah melewati masa pelaksanaan dikhawatirkan dikerjakan secara terburu-buru oleh kontraktor demi menghindari denda yang terus berjalan. Kondisi ini berpotensi menurunkan kualitas konstruksi jembatan yang menjadi akses vital warga.

Publik Terus Berupaya Menyoroti Sikap Syafran Noveri Selaku Pejabat di Instansi Pemerintahan Provinsi Bangka belitung.

Publik menuntut Syafran noveri, selaku pejabat penanggung jawab teknis, untuk membuka ruang klarifikasi dan memberikan penjelasan terhadap polemik ini. Transparansi menjadi kunci untuk menghindari kecurigaan dan memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan.@tim
Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama