Pangkalpinang - Aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, semakin meresahkan warga. Pantauan terbaru menunjukkan bahwa kegiatan ilegal ini justru semakin marak dilakukan pada malam hari, dengan dugaan kuat adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) sebagai beking.
Menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, aktivitas tambang ilegal ini berjenis "sebu" (penambangan timah dengan menggunakan mesin sedot) dan berlokasi sangat dekat dengan kantor Badan Pengendalian Lingkungan (BPL) Kota Pangkalpinang. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.
"Ada belasan ponton yang bekerja setiap malam. Saya sendiri melihat langsung aktivitas mereka yang sangat dekat dengan kantor BPL," ujar sumber tersebut.
Lebih lanjut, sumber tersebut mengungkapkan bahwa kegiatan tambang ilegal ini diduga kuat mendapatkan perlindungan dari oknum APH yang menerima "upeti" secara rutin. Informasi ini diperoleh dari berbagai sumber terpercaya yang mengetahui seluk-beluk operasi ilegal ini.
"Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Aktivitas tambang ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan negara dan masyarakat. Kami berharap pihak berwenang segera bertindak tegas dan menindak semua pihak yang terlibat, termasuk oknum APH yang menjadi beking," tegasnya.
Maraknya aktivitas tambang ilegal pada malam hari ini semakin memperburuk citra Kota Pangkalpinang sebagai daerah yang rentan terhadap praktik ilegal dan korupsi. Selain merusak lingkungan dan merugikan negara, kegiatan ini juga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang merasa tidak aman dan tidak terlindungi oleh hukum.
Pihak kepolisian dan instansi terkait diharapkan segera melakukan investigasi mendalam terhadap kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat. Transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum sangat penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan memberantas praktik ilegal yang merugikan ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan keterlibatan oknum APH dalam kegiatan tambang ilegal ini. Namun, desakan dari masyarakat dan berbagai pihak semakin kuat agar kasus ini segera diusut tuntas dan para pelaku dihukum seberat-beratnya.


