LAUT KERANGGAN KEMBALI DIJARAH: Tambang Timah Ilegal Marak, Masyarakat Sebut Diduga Dikoordinir Inisial AJ


Mentok, Bangka Barat – Aktivitas penambangan timah ilegal (TI) di perairan Laut Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, kembali marak secara terang-terangan, menunjukkan lemahnya efek jera dan penegakan hukum di wilayah tersebut, 

Puluhan ponton selam (TI selam) terlihat beroperasi tanpa hambatan di kawasan yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai zona larangan tambang (zero mining area).

Penemuan ini menimbulkan keresahan mendalam di masyarakat dan menguatkan dugaan adanya keterlibatan oknum tertentu yang menjamin kelancaran operasi ilegal tersebut.


AJ Diduga Otak Koordinasi TI Selam
Berdasarkan pemantauan di lapangan, puluhan ponton jenis tower selam terlihat berjejer dan beroperasi menambang pasir timah, mengabaikan segala aturan pertambangan. 

Kondisi ini memperlihatkan bahwa penertiban yang pernah dilakukan oleh Polres Bangka Barat seolah tidak membuahkan hasil.

Informasi yang dihimpun tim lapangan menunjukkan bahwa seluruh aktivitas tambang ilegal di Laut Keranggan ini diduga dikoordinir dan dibuka oleh seorang berinisial AJ.

Dalam sebuah rekaman suara yang diperoleh sumber, terungkap bahwa AJ adalah pihak yang secara langsung memulai dan mengatur operasional tambang di lokasi tersebut.

> "Tidak tahu masyarakat mana yang setuju aktivitas tersebut, panitia juga nggak ada, AJ lah yang buka," ujar sumber dalam rekaman suara tersebut.

Keterangan ini mengindikasikan bahwa AJ bertindak sebagai pelaksana tunggal atau koordinator lapangan yang mengatur masuknya ponton-ponton tersebut, mengabaikan prosedur persetujuan masyarakat atau panitia resmi yang seharusnya ada. Kuat dugaan adanya backing atau oknum yang "bermain" di balik AJ, memungkinkan operasional ilegal ini berjalan mulus tanpa tersentuh hukum.

Kawasan Zero Mining Jadi Sasaran Jarahan

Seorang warga sekitar mengungkapkan kekecewaannya, menekankan bahwa aktivitas ini adalah pelanggaran nyata.

> "Aktivitas tambang di Laut Keranggan ini sudah jelas melanggar, karena kawasan itu termasuk zona larangan tambang (zero mining area). Seharusnya wilayah tersebut dilindungi, bukan dijarah," protes warga tersebut, Rabu (8/10/2025).

Keranggan seharusnya menjadi area konservasi atau setidaknya zona lindung yang berfungsi sebagai habitat ikan dan sumber penghidupan utama bagi nelayan. Maraknya penambangan liar ini dipastikan akan menyebabkan kerusakan ekosistem laut yang parah, mengancam mata pencaharian nelayan, dan mempercepat abrasi pantai.

Desakan Penindakan Tegas
Masyarakat lokal menyesalkan sikap pasif aparat dalam menangani kambuhnya penambangan ilegal ini, terutama setelah identitas koordinator lapangan (AJ) sudah terendus. Pertanyaan besar yang kini muncul adalah mengapa ponton-ponton ini dapat beroperasi kembali secara bebas di kawasan terlarang, seolah-olah mendapat jaminan keamanan.

Pengembalian fungsi Laut Keranggan sebagai kawasan yang dilindungin adalah keharusan, bukan hanya untuk lingkungan, tetapi juga demi keberlangsungan hidup masyarakat nelayan Bangka Barat.

Baca Juga
Baca Juga
أحدث أقدم