Ogan Komering Ilir (OKI) – Aparat Kepolisian berhasil mengungkap cepat kasus pembunuhan yang mengguncang warga Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Pelaku pembunuhan berinisial RN (25) berhasil ditangkap kurang dari tujuh jam setelah peristiwa tragis tersebut terjadi.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Senin, 6 Oktober 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, di Jalan Poros Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal.
Korban Ditembak di Tempat Kejadian
Korban tewas dalam kejadian ini diketahui berinisial K (40), seorang petani yang merupakan warga Dusun Baru, Desa Sungai Jeruju.
Menurut keterangan resmi dari kepolisian, korban tewas seketika di tempat kejadian setelah ditembak oleh pelaku, RN. Pelaku, yang juga merupakan warga desa yang sama dari Dusun Rime Malang, menggunakan senjata api rakitan jenis revolver. Pelaku melepaskan satu peluru yang mengenai bagian dada korban.
Penangkapan Cepat oleh Satreskrim dan Polsek Cengal
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama dengan Unit Reskrim Polsek Cengal bergerak cepat melakukan pengejaran setelah menerima laporan.
Dalam rilisnya, Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaku, RN, berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB. Kecepatan penangkapan ini menunjukkan kesigapan dan koordinasi tim gabungan kepolisian.
Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami motif dari pembunuhan ini dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku serta barang bukti senjata api rakitan yang digunakan.
[Tim redaksi akan terus mengikuti perkembangan kasus ini untuk memberikan informasi lebih lanjut mengenai motif dan proses hukum yang akan dijalani pelaku.]


