Pangkalpinang- Di balik citra kota Pangkalpinang yang seolah terjaga, tersembunyi kenyataan mengkhawatirkan: aktivitas tambang ilegal (TI) semakin ramai beroperasi di pusat kota, tepat di belakang perumahan Citra Land, Bancang, Bukit Intan. Jarak yang sangat dekat dengan pemukiman warga membuat aktivitas ini tak hanya terlihat jelas, tetapi juga semakin memperparah kondisi lingkungan dan keamanan lokasi.
Penyelidikan awak media pada Sabtu (31/1/2026) mengungkap bahwa aktivitas ini telah berlangsung lama, namun tak pernah mendapatkan himbaun atau penertiban dari pemerintah kota dan aparat penegak hukum (APH).
"Ramai ni tambang di belakang perumahan Citra Land, sangat dekat sekali," ujar sumber yang tidak ingin disebutkan.
Bahkan di lokasi loski dekat perumahan, aktivitas penambagan tetap berjalan tanpa larangan apapun.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah dugaan adanya koordinasi antar pihak yang melindungi operasi tambang ilegal ini. Hal itu tercermin dari ketidakmampuan otoritas untuk menertibkan, meskipun aktivitas telah menjadi sorotan tajam bagi masyarakat.
Dampak yang ditimbulkan tidak hanya melanggar peraturan izin tambang, tetapi juga berpotensi merusak struktur bangunan, mengganggu kenyamanan hidup warga, dan menimbulkan risiko bencana alam akibat pengambilan tanah yang tidak terkendali.
Masyarakat menuntut pemerintah dan APH segera melakukan penyelidikan mendalam, mengungkap jaringan yang melindungi, serta menutup semua unit tambang ilegal sebelum kerusakan semakin luas.


